KURIKULUM SEKOLAH DASAR NEGERI 5 DASAN LEKONG
JLN. JURUSAN DASAN LEKONG - SELONG
KECAMATAN
SUKAMULIA
KAB. LOMBOK TIMUR
PROVINSI NTB
BAB I
PENDAHULUAN
A. RASIONAL
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari
sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada
beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum
sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga
mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan Nasional Pasal 36
Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu
dikembangakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum
Tingakat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat
Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum
Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada
standar isi dan standar kompetensi
lulusan serta berpedoaman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan
{ BSNP }
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 5 Dasan Lekong dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan
dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri
atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas
Pendidikan Kabupaten Lombok Timur serta dengan bimbingan pengawas
TK/SD Kecamatan Sukamulia .
Pengembangan Kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya;
2.
beragam dan terpadu;
3.
tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.
relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5.
menyeluruh dan berkesinambungan;
6.
belajar sepanjang hayat; dan
7.
seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen,
yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan di lapangan dalam proses
pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas,
hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan
kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (baca: guru) yang akan
membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajran. Para pendidik juga hendaknya
mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak,
sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka
pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan,
membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang,
menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan
menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SD Negeri .5 Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur.
B. Pengertian
1.Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
2.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus.
3.Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran
5.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran SDN
5
Dasan Lekong terdapat pada Lampiran
BAB II
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
B. Visi, Misi dan
Tujuan Sekolah
1. Visi :
Unggul Dalam
Prestasi,Trampil,Berbudaya,Disiplin dan Berakhlak Mulia
2. Misi :
a.
Meningkatkan prestasi akademik dan non
akademik
b.
Melaksanakan pembelajaran PAIKEM melalui
pendekatan saintifik.
c.
Menerapkan pendidikan keteramplan dan
kearifan budaya lokal
d.
Meningkatkan keimanan,ketaqwaan dan
akhlakul karimah
e.
Menungkatkan pembinaan mental dan fisik
siswa agar menjadi cerdas dan tangguh
f.
Meningkatkan sikap disiplin warga sekolah
dan bertanggung jawab
g.
Memupuk/menunmbuhkembangkan rasa cinta
terhadap sesame manusia dan lingkungannya.
h.
Bembentuk sumber daya manusia yang
aktif,inovatif,kreatif
i.
Menerapkan manajemen partisipasif dan transparan dengan melibatkan seluruh
warga sekolah dan pihak yang terkait.
3. Tujuan :
a.
Menyiapkan lulusan yang memiliki perilaku
yang mencerminkan sikap orang beriman,berakhlak mulia,percaya diri,dan
bertanggung jawab dalam berintraksi secara efektif dengan lingkungan sosil dan
alam di lingkungan rumah,sekolah,dan tempat bermain.
b.
Memiliki pengetahuan Faktual dan
konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang teknologi,seni dan budaya
dalam wawasan kemanusiaan,kebangsaan,kenegaraan,dan peradaban terkait fenomena
dan kejadian di lingkungan rumah,sekolah,dan tempat bermain.
c.
Memiliki kemampuan piker dan tindak
yang produktif dan kreatif dalam ranah absrak dan kongkrit sesuai dengan ditugaskan
kepadanya
d.
Meningkatkan kemampuan siswa dalam
bidang IMTAQ.
Kondisi Saat Ini
1.
Pencapaian nilai rata-rata UAS/PAS belum memuaskan.
2.
Prosentase siswa yang dapat melanjutkan ke sekolah lanjutan 90%.
3.
Prosentase kemampuan menghafal surat-surat pendek 50%.
4.
Pelaksanaan KKG sekolah belum berjalan optimal.
5.
Prestasi
dalam bidang olahraga belum maksimal.
6.
Pembinaan olympiade MIPA dan kesenian belum otimal.
7.
Prosentase membaca siswa masih perlu ditingkatkan .
8.
Pelaksanaan pelayananan
peminjaman buku di perpustakaan masih belum optimal .
9.
Prestasi dibidang akademik dan seni
belum memuaskan
Tantangan Nyata
1.
Target nilai rata-rata UAS : 70,00 sedangkan yang telah dicapai :65,00.
Jadi tantangannya adalah 5,0.
2.
Besar tantangan prosentase siswa yang dapat melanjutkan ke sekolah lanjutan adalah 100% ( yang dicapai baru 90%. Jadi besarnya tantangan adalah 10%).
3.
Tantangan nyata dalam menghafal surat-surat pendek adalah 50%.
4.
Belum semua warga sekolah yang terlibat dalam pelaksanaan IMTAQ, oleh
karena itu pada tahun ini semua warga sekolah diharapkan melibatkan diri secara
proaktif dalam penanaman IMTAQ
5.
Terselenggaranya KKG sekolah secara terprogram.
6.
Mempertahankan dan meningkatkan prestasi olahraga dalam bidang sepak bola, senam, catur dan
atletik.
7.
Terselenggaranya pembinaan olympiade MIPA dan kesenian
(PLS2N ).
8.
Terselenggaranya peminjaman buku di perpustakaan secara rutin
9.
Dicapainya prestasi dibidang akademik
dan non akademik dengan maksimal
SASARANNYA
1.
Peningkatan Prestasi Akademik.
Pada tahun 2017/2018 diharapkan :
-
Meningkatkan rata-rata nilai UAS dari 65,00 menjadi 70,00.
-
Meraih prestasi yang memuaskan di lomba
OSN
2.
Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan.
-
Seluruh warga sekolah berperan aktif dalam kegiatan membaca Al-Qur’an /yasinan
bersama setiap pagi Jum’at.
-
90% siswa dapat
menghafal surat-surat pendek ( Juz ’Amma )setelah tamat SD
3.
Peningkatan Prestasi Olahraga.
-
Memiliki tim olahraga yang tangguh dan dapat menjuarai even baik tingkat kecamatan
maupun tingkat kabupaten.
-
Meningkatkan/mempertahankan pretasi di
lomba O2SN
4.
Peningkatan Keterampilan dan Kesenian
-
Siswa dapat menjadi finalis dalam lomba seni di kecamatan,dan
kabupaten.
-
Memiliki tim tari yang dapat diharapkan mengikuti lomba pentas seni.
-
Meningkatkan /mempertahankan prestasi
di lomba baca puisi
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum SDN 5 DASAN LEKONG
A.
Struktur Kurikulum
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat
(1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) pada jenjang pedidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata
pelajaran sebagai berikut:
1.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.
Kelompok mata pelajaran estetika.
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan
pada tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No.
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak
Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan
dan
Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan
status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan
wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan
terhadap hak-hak asasi manusia, kemajmukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada
hukum, ketatan membayar pajak, dan sikap serta prilaku anti korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir dan berprilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
|
5.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk
meningkatakan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani,
Olahraga dan
Kesehatan
|
Kelompok pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada
SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta
menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk
kesadaran, sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun
yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari prilaku
seksual bebas, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang
potensial untuk mewabah.
|
Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
1)
Kelompok mata pelajran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan,
kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada
SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak
mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada
SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,
matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
4)
Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan
lokal yang relevan.
5)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,dan kesehatan pada
SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan
jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam,dan muatan lokal
yang relevan.
Berdasarkan
ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan SD Negeri 5
Dasan Lekong adalah sebagai
berikut :
No
|
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|||||
Kelas
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
5
|
5
|
6
|
||
A
|
Mata Pelajaran
|
||||||
1
|
Pendidikan Agama Islam
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
3
|
3
|
3
|
||
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|||
3
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
|||
5
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
|||
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
|||
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
3
|
3
|
|||
7
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
5
|
5
|
5
|
|||
8
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
5
|
5
|
5
|
|||
B
|
Mulok:
|
||||||
a. Bahasa Sasak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b. Bahasa Asing (Inggris)
|
|||||||
C
|
Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
36
|
36
|
*) Ekuivalen 2 Jam
Pembelajaran
Catatan:
Alokasi waktu pada tabel di atas sudah ditambahkan 5 jam
pembelajaran untuk setiap minggu.
Keterangan:
1.
1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu
35 menit.
2.
Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan tematik.
3.
Kelas 5, 5, dan 6 pendekatan mata pelajaran.
4.
Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan
global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5.
Mengenai pembelajaran tematik sekolah dapat menentukan alokasi waktu per
mata pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematik.
B. Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata
pelajaran yang kelulusan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan
kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap
tingkat/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi
yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1.
Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam
Tujuan:
·
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta
didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
·
MEWUJUDKAN MANUSIA Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu
manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil,
etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal
dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b. Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
·
Berpikir secara keritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan.
·
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara
cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti
korupsi.
·
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karkter masyarkat Insonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya.
·
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara
langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
c. Bahasa Indonesia
Tujuan:
·
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku,
baik secara lisan maupun tulis.
·
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
dan bahasa negara.
·
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk
berbagai tujuan.
·
Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual,
serta kematangan emosional dan sosial.
·
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa.
·
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan
intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
d. Matematika
Tujuan:
·
Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan
mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan
tepat, dalam pemecahan masalah.
·
Menggunakan penalaran pada pola dan sifaat, melakukan manipulasi matematika
dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan
pernyataan matematika.
·
Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang
model matematka, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·
Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain
untukmemperjelas keadaan atau masalah.
·
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu
memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika,
serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
e. IPA
Tujuan:
·
Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan
keberadaan, keindahan dan keteraturan dalam ciptaan-Nya.
·
Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat
dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·
Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya
hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan , teknologi dan
masyarakat.
·
Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar,
memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·
Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan
melestarikan lingkungan alam.
·
Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan.
·
Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar
untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006.
f.
IPS
Tujuan:
·
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya.
·
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,
inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
·
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan
kemanusiaan.
·
Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam
masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Standar Kompetisi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS
dapat dilihat pada lampiran Peratuaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006.
g. Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan:
·
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat
lokal, regional, maupun global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Seni Budaya dan Keterampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
h. Pedidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan:
·
Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan
olahraga yang terpilih.
·
Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
·
Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi
nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan.
·
Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama,
percaya diri dan demokratis.
·
Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang
lain dan lingkungan.
·
Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih
sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup
sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
2.
Muatan Lokal
a. Bahasa Sasak
Tujuan:
·
Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan
menggunakan bahasa Sasak.
·
Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Sasak.
·
Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sasak sebagai
salah satu unsur kebudayaan nasional.
3. Pengembangan diri
3.1.
Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan
bakat siswa, yang terdiri atas:
a. Kewiraan
1)
Pramuka ( dilaksanakan setiap hari sabtu sore
)
2)
Pasuspera (Pasukan Khusus Pengibar Bendera ) Peraturan Baris Berbaris (PBB)
setiap jam pelajaran penjaskes 10 menit
b. Olahraga
1)
Sepak Bola( dilaksanakan setiaphari selasa sore )
2)
Atletik ( dilaksanakan setiaphari selasa sore
)
c. Seni
1)
Seni Karawitan (menganyam, menyulam dan lain-lain) SBK
2) Drum
bend ( dilaksanakan setiap hari selasa
sore )
3)
Seni Tari Kreasi
3.2. Kegiatan
Pembiasaan
a. Pembiasaan Rutin
Merupakan
proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
1)
Sholat berjamaah ( sholat zohor )
2)
Upacara bendera
3)
Tadarus Al-Quran (Membaca surat pendek dan
surat yasin )
4)
Pembinaan Tilawah Qur’an
b. Pembiasaan
Terprogram
Merupakan
proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam.
Adapun
kegiatan pembiasaan meliputi:
1)
Pesantren kilat ( Bulan Ramadhan )
2)
Senam pagi setiap hari Selasa,Jum’at,
dan Sabtu
3)
Membaca senyap setiap hari Rabu
4)
Program Literasi Sekolah (Membaca 15
menit sebelum pembelajaran dimulai ) setiap hari Selasa,Jum’at, dan sabtu.
5)
Jumat bersih dalam gerakan GESIT
(Gerakan sepuluh menit)
Program
BERSIKAP(BERSIH,SEHAT,INDAH,KONDUSIP DAN PEDULI )
3.3. Kegiatan Keteladanan
1) Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam
Anak Sekolah (PSAS)
2) Pembinaan Kedisiplinan
3) Penanaman Nilai Akhlak Islami
4) Penanaman Budaya Minat Baca
5) Penanaman Budaya Keteladanan:
a) Penanaman Budaya Bersih Diri
b) Penanaman Budaya Bersih Lingkungan
Kelas dan Sekolah
c) Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
d) Penanaman
Budaya memerangi sampah
e) Penanaman
Budaya Salam
Terima kasih Maaf ( STM )
3.5. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1)
Peringatan Hari Kemerdekaan RI
2)
Peringatan Hari Pahlawan
3)
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
4)
Peringatan Hari Kartini
5)
3.5. Pembinaan dan
Bimbingan bagi Siswa Peserta Olimpiade MIPA
Yang
dilakukan oleh Pembina olimpiade sekali dalam seminggu
3. 6. USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS )
1) Pembinaan dokter kecil
2) Lomba kebersihan dan
kerapian ruang kelas
3) Pembinaan kantin sekolah
5. Pengaturan Beban Belajar
Beban
belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur
kurikulum, yaitu:
Kelas
|
Satu Jam Pembelajaran Tatap
Muka/Menit
|
Jumlah Jam Pembelajaran Per-minggu
|
Minggu Efektif Per-tahun Ajaran
|
Waktu Pembelajaran/Jam Per-tahun
|
1
|
35
|
30
|
38
|
1.150
|
2
|
35
|
31
|
38
|
1.178
|
3
|
35
|
32
|
38
|
1.216
|
5
|
35
|
36
|
38
|
1.368
|
5
|
35
|
36
|
38
|
1.368
|
6
|
35
|
36
|
38
|
1.368
|
EmoticonEmoticon