Petunjuk
Pengunaan Bahan Ajar
§ Bahan ajar ini digunakan selama mengikuti pengembangan karier Pengolahan
Hasil PK Guru dengan alokasi waktu belajar 10 JP @ 60 menit
§ Bahan ajar ini memandu ketercapaian kompetensi yang harus dicapai selama
proses Pengembangan Karier sesuai silabus
§ Selama pengembangan karier, materi pokok dilengkapi dengan Lembar Kerja
(LK) yang harus dikerjakan secara individu dan dibahas secara berkelompok
§ Bacalah seluruh isi bahan ajar sebelum melaksanakan tugas-tugas dalam
bahan ajar ini.
B.
PENGERTIAN
§ PK Guru adalah penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam
rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
§ Kinerja Guru adalah hasil penilaian terhadap proses dan hasil kerja yang dicapai guru
dalam melaksanakan tugasnya
§ Deskripsi adalah catatan hasil pengamatan dan pemantauan yang dikumpulkan selama
proses PK Guru.
§ Skor adalah besaran angka (0, 1, dan 2) yang diberikan untuk
masing-masing indikator setiap
kompetensi. Pemberian skor harus didasarkan
kepada catatan hasil pengamatan dan pemantauan serta bukti-bukti berupa dokumen
lain yang dikumpulkan selama proses PK Guru.
Aturan pemberian skor untuk setiap indikator adalah:
ú Skor 0 menyatakan indikator tidak
dilaksanakan atau tidak menunjukkan
bukti
ú Skor 1 menyatakan indikator
dilaksanakan sebagian atau ada bukti
tetapi tidak lengkap
ú Skor 2 menyatakan indikator
dilaksanakan sepenuhnya atau ada
bukti yang lengkap
§ Nilai adalah besaran angka (1, 2, 3, dan 4) untuk masing-masing kompetensi yang merupakan hasil
pengolahan skor tiap indikator dengan rumus tertentu.
§ Angka kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi
nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka
pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
§ Laporan PK Guru adalah bukti tertulis yang menunjukan proses PK Guru telah dilaksanakan dan
berisi lembar persetujuan penilai dan guru yang dinilai, diskripsi hasil PK
Guru, pemberian skor setiap indikator dalam kompetensi, pengolahan skor
menjadi nilai kompetensi, dan perhitungan perolehan angka kredit hasil PK Guru.
C.
TUJUAN DAN MANFAAT
1. Tujuan
Materi Pengolahan Hasil PK Guru
disampaikan dengan tujuan agar Penilai PK Guru di sekolah dapat menetapkan skor
setiap indikator dalam kompetensi, mengolah skor menjadi nilai kompetensi,
menghitung perolehan angka kredit hasil PK Guru, dan menyusun laporan PK Guru,
2.
Manfaat
Manfaat
materi Pengolahan Hasil PK Guru adalah untuk:
§ memperlancar tugas Penilai PK Guru di sekolah dalam menyusun Laporan
Hasil PK Guru.
§ menghindari kekeliruan dalam menentukan skor setiap indikator, menghitung
nilai kompetensi, dan menghitung perolehan angka kredit hasil PK Guru.
D.
HASIL PEMBELAJARAN
Hasil pembelajaran materi Pengolahan
Hasil PK Guru adalah laporan dan evaluasi setiap kompetensi, rekapitulasi hasil
PK Guru, dan hasil perhitungan angka kredit
E.
DESKRIPSI MATERI
1.
Pengolahan Hasil PK Guru
Pengolahan hasil PK Guru merupakan kegiatan yang
diawali dengan menyusun catatan hasil pengamatan dan pemantauan dalam bentuk
deskripsi ke dalam intrumen laporan PK Guru.
Penyusunan catatan hasil pengamatan dan pemantauan ke dalam isntrumen
laporan PK Guru dilakukan dengan memperhatikan relevansi deskripsi dengan
indikator dan atau kompetensi.
Langkah berikutnya adalah pemberian nilai. Pada langkah ini penilai
menetapkan nilai untuk setiap kompetensi dengan skala nilai 1, 2, 3, atau 4. Pemberian nilai untuk setiap kompetensi dilakukan dengan
tahapan sebagai berikut:
§ Pemberian skor 0, 1, atau 2 untuk masing-masing indikator
setiap kompetensi. Pemberian skor ini dilakukan dengan cara membandingkan
catatan hasil pengamatan dan pemantauan di lembar format laporan dan evaluasi per kompetensi dengan indikator kinerja
masing-masing kompetensi
§ Perolehan
skor untuk setiap kompetensi tersebut selanjutnya dijumlahkan dan dihitung
persentasenya dengan cara membagi total skor yang diperoleh dengan total skor
maksimum kompetensi dan mengalikannya dengan 100%. Perolehan
persentase skor pada setiap kompetensi ini kemudian dikonversikan ke skala nilai 1, 2, 3, atau 4. Konversi skor 0, 1 dan 2 ke dalam nilai kompetensi adalah
sebagai berikut:
Tabel konversi
skor ke nilai kompetensi
Rentang Total Skor
|
Nilai
Kompetensi
|
0% < X ≤ 25%
|
1
|
25% < X ≤ 50%
|
2
|
50% < X ≤ 75%
|
3
|
75% < X ≤ 100%
|
4
|
Tabel
Contoh Pemberian Nilai Kompetensi tertentu pada proses PK Guru Kelas/Mata Pelajaran/Bimbingan Konseling/Konselor
Penilaian
Komptensi 1:
Mengenal karakteristik peserta didik
|
|||
Indikator
|
Skor
|
||
1.
Guru
dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di
kelasnya.
|
0
|
①
|
2
|
2.
Guru
memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
|
0
|
1
|
②
|
3.
Guru
dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua
peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
|
0
|
1
|
②
|
4.
Guru
mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk
mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
|
⓪
|
1
|
2
|
5.
Guru
membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
|
0
|
1
|
②
|
6. Guru memperhatikan peserta didik
dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran,
sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan,
diolok-olok, minder, dsb.).
|
⓪
|
1
|
2
|
Total
skor yang diperoleh
|
1 + 2
+ 2 + 0 + 0 + 2 = 7
|
||
Skor
Maksimum Kompetensi =banyaknya indikator dikalikan dengan skor tertinggi
|
6 x 2
= 12
|
||
Persentase skor kompetensi = total
skor yang diperoleh dibagi dengan Skor Maksimum Kompetensi dikalikan 100%
|
7/12
x 100% = 58.33%
|
||
Konversi
Nilai Kompetensi (0 % < X ≤ 25 % = 1; 25 % <X ≤ 50 % = 2; 50 % < X ≤
75 % = 3; dan 75 % < X ≤ 100 % = 4)
|
58.33% berada pada rentang 50 % < X ≤ 75 %, jadi
kompetensi 1 ini nilainya 3
|
§ Nilai
setiap kompetensi tersebut kemudian direkapitulasikan dalam format hasil penilaian kinerja guru
untuk mendapatkan nilai total PK Guru.
Nilai total ini selanjutnya dikonversikan ke dalam skala nilai sesuai Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009. Konversi ini dilakukan
dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
§ Berdasarkan
hasil konversi nilai PK Guru ke dalam skala nilai sesuai dengan Permeneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, selanjutnya dapat
ditetapkan sebutan dan persentase
angka kreditnya sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini.
Tabel Konversi Nilai Kinerja Hasil PK Guru
ke persentase Angka Kredit (NPK)
Nilai Hasil PK GURU
|
Sebutan
|
Persentase Angka Kredit (NPK)
|
91 –
100
|
Amat
baik
|
125%
|
76 – 90
|
Baik
|
100%
|
61 – 75
|
Cukup
|
75%
|
51 – 60
|
Sedang
|
50%
|
≤ 50
|
Kurang
|
25%
|
§ Setelah
melaksanakan penilaian, penilai wajib memberitahukan kepada guru yang dinilai
tentang nilai hasil PK Guru
berdasarkan bukti catatan untuk setiap kompetensi. Penilai dan guru yang
dinilai melakukan refleksi terhadap hasil PK Guru, sebagai upaya untuk perbaikan kualitas
kinerja guru pada periode berikutnya.
§ Jika
guru yang dinilai dan penilai telah sepakat dengan hasil penilaian kinerja,
maka keduanya menandatangani format laporan
hasil
penilaian kinerja guru tersebut. Format ini juga ditandatangani oleh kepala
sekolah.
Setelah nilai PK Guru diperoleh, penilai selajutnya melaporkan hasil PK Guru kepada
pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti hasil PK Guru tersebut. Hasil PK Guru dilaporkan kepada kepala sekolah/ koordinator PKB sebagai masukan untuk
merencanakan kegiatan PKB tahunan dan
dilaporkan sebagai bukti fisik
unsur pembelajaran/bimbingan pada DUPAK kepada tim penilai angka kredit tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, atau tingkat pusat sesuai dengan kewenangannya.
Laporan PK Guru tersebut digunakan
oleh tim penilai tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau pusat sebagai dasar
perhitungan dan penetapan angka kredit (PAK) tahunan yang selanjutnya dipertimbangkan
untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Laporan mencakup: (1) format
laporan dan evaluasi per kompetensi; (2) format rekap hasil PK Guru; dan (3) dokumen pendukung lainnya
Prinsip pengolahan hasil PK Guru adalah bahwa penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang
terlibat dalam proses PK Guru harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK Guru. Guru dan penilai harus memahami pernyataan
kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui
tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam
penilaian.
2.
Perhitungan Angka Kredit
a. Instrumen Perhitungan Angka Kredit PK
Guru
1)
Daftar
Nilai PK Guru Maksimal
No
|
PK Guru
|
Jml Kompetensi
|
Nilai Kompetensi Maksimal
|
Nilai PK Guru Maksimal
|
1.
|
Guru Mapel/Kelas
|
14
|
4
|
56
|
2.
|
Guru BK
|
17
|
4
|
68
|
3.
|
Kepala Sekolah
|
6
|
4
|
24
|
4.
|
Wakil Kepala Sekolah
|
5
|
4
|
20
|
5.
|
Kepala Program/ Kompetensi Keahlian
|
8
|
4
|
32
|
6.
|
Kepala Perpustakaan
|
10
|
4
|
40
|
7.
|
Ka. Lab/Bengkel/UP
|
7
|
4
|
28
|
2) Rumus Konversi PK Guru Skala 100
3)
Skala
Konversi PK Guru (Permenneg PAN & RB No 16 Tahu 2009)
No
|
Nilai PK Guru
Skala 100
|
Sebutan
|
NPK
|
1.
|
91 – 100
|
Amat Baik
|
125%
|
2.
|
76 – 90
|
Baik
|
100%
|
3.
|
61 – 75
|
Cukup
|
75%
|
4.
|
51 – 60
|
Sedang
|
50%
|
5.
|
≤ 50
|
Kurang
|
25%
|
4)
Jenjang
Jabatan Fungsional Guru
Jabatan
|
Pangkat, Gol
|
AK
|
AKK
|
AKPKB
|
AKP
|
|
PD
|
PI/KI
|
|||||
Guru Pertama
|
Penata Muda, IIIa
|
100
|
50
|
3
|
-
|
5
|
Penata Muda Tk.I, IIIb
|
150
|
50
|
3
|
4
|
5
|
|
Guru Muda
|
Penata, IIIc
|
200
|
100
|
3
|
6
|
10
|
Penata Tk.I, IIId
|
300
|
100
|
4
|
8
|
10
|
|
Guru Madya
|
Pembina, Iva
|
400
|
150
|
4
|
12
|
15
|
Pembina Tk.I, Ivb
|
550
|
150
|
4
|
12
|
15
|
|
Pembina Utama Muda, Ivc
|
700
|
150
|
5
|
14
|
15
|
|
Guru Utama
|
Pembina Utama Madya, Ivd
|
850
|
200
|
5
|
20
|
20
|
Pembina Utama, Ive
|
1050
|
|
5)
Rumus
Menghitung Angka Kredit PK Guru
a)
Angka Kredit PK Guru
Pembelajaran/Bimbingan
b)
Angka Kredit PK Guru Tugas Tambahan
yang Mengurangi Jam Tatap Muka
c)
Angka Kredit PK Guru Keseluruhan (AK
PK Guru Pembelajaran/ Bimbingan + AK PK Guru Tugas Tambahan) adalah:
§
Kepala Sekolah = 25% AK Pembelajaran/Bimbingan + 75% AK Tugas Tambahan
§ Wakil
Kepala Sekolah, Ka. Program/Kompetensi Keahlian, Ka. Perpustakaan, dan Ka.
Lab/Bengkel/UP = 50% AK
Pembelajaran/Bimbingan + 50% AK Tugas Tambahan
b. Contoh-Contoh
Perhitungan Angka Kredit PK
Guru
1)
Angka
Kredit PK Guru Pembelajaran atau Pembimbingan
Contoh 1: AK PK
Guru Matapelajaran
(Pembelajaran)
Sasongko, S.Pd. seorang guru Bahasa Indonesia dengan
jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April
2012. Sasongko S.Pd. mengajar 24 jam tatap muka dan telah mengikuti PK Guru pada Desember 2012 dengan nilai 50.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh
oleh Sasongko S.Pd. pada tahun tersebut digunakan langkah-langkah perhitungan sebagai berikut:
§ Konversi hasil PK Guru ke skala 0 – 100 (Ingat nilai tertinggi PKG pembelajaran
adalah 56) =
Nilai PKG (100) = Nilai PKG/Nilai PKG Tertinggi x 100 = 50/56 x 100 = 89
§
Berdasarkan Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun, nilai 89 ternyata
berada dalam rentang 76 – 90 dalam Skala Konversi dengan sebutan “BAIK”
(100%).
§
Tentukan angka kredit per tahun yang
diperoleh Sasongko, S.Pd.
dengan menggunakan rumus:
Ingat! untuk
menetapkan AKK, AKPKB dan AKP wajib atau yang dipersyaratkan lihat Pasal 12 dan
17 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No. 16 Tahun 2009
2)
Angka Kredit PK Guru Tugas Tambahan yang
Relevan Dengan Fungsi Sekolah/Madrasah yang Mengurangi Jam Mengajar Tatap Muka (Contoh: Kepala Sekolah/Madrasah)
Untuk kepala sekolah/madrasah,
dimensi/aspek kompetensi yang dinilai adalah: (i) kepribadian
dan sosial; (ii) kepemimpinan pembelajaran; (iii) pengembangan sekolah/madrasah; (iv) manajemen sumber daya; (v) kewirausahaan; dan
(vi) supervisi
pembelajaran. Paket
penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah tersebut dilakukan dengan menggunakan
instrumen penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah
(IPKKS/M). Instrumen tersebut terdiri dari 6 (enam) aspek/dimensi penilaian
menggunakan skala penilaian 1 sampai dengan 4, dengan
rentang nilai antara 6 sampai dengan 24.
Oleh karena itu, untuk konversi skor menggunakan rumus:
Keterangan:
§ NKKS/M adalah Nilai Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
§ NIPKKS/M adalah Nilai Instrumen Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah/ Madrasah
§ 24 skor maksimum hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala
Sekolah
Contoh 2: Kepala Sekolah/Madrasah
Ahmad Sumarna, S.Pd. jabatan Guru Madya pangkat Pembina golongan ruang IV/a TMT
1 April 2014 mengajar mata pelajaran Fisika, diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah memperoleh
hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 48 dan sebagai kepala sekolah
mendapat skor 18 pada Desember 2014.
Langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut:
Perhitungan
angka kredit tugas pembelajaran:
§
Konversi
hasil PK Guru ke skala 100 adalah: 48/56 x 100 = 85,7
§
Nilai
PK Guru pembelajaran 85,7 masuk dalam rentang 76 – 90 dalam Skala
Konversi dengan Sebutan “Baik (100%)”.
§
Angka kredit per tahun unsur pembelajaran
yang diperoleh Ahmad Sumarna, S Pd. adalah:
Perhitungan
angka kredit tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah:
§ Koversi PK Guru Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah
adalah: 18/24 x 100 = 75
§ Nilai PK Guru tugas tambahan sebagai
Kepala Sekolah 75 masuk dalam rentang 61 – 75 Skala Konversi dengan Sebutan “Cukup (75%)”.
§ Angka
kredit per tahun unsur tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang diperoleh
Ahmad Sumarna, S Pd. adalah:
Perhitungan angka kredit
keseluruhan (pembelajaran dan tugas tambahan):
§ Total angka kredit yang diperoleh Ahmad Sumarna, S.Pd untuk tahun 2014 sebagai
guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah adalah = 25% (29,75) + 75% (22,31) = 7,44 + 16,73 = 24,17.
3)
Penilaian tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah tetapi tidak mengurangi jam mengajar tatap muka
Angka kredit untuk tugas tambahan yang
tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, tidak disertakan dalam perhitungan
konversi nilai PKG, tetapi langsung diperhitungkan sebagai perolehan angka
kredit guru pada periode tahun tertentu. Angka kredit akhir yang diperoleh
diperhitungkan dengan formula sebagai berikut:
a)
Tugas yang dijabat selama 1 (satu) tahun (misal: wali kelas, pembimbing guru
pemula, dan sejenisnya).
Angka kredit Tugas Tambahan = 5% Angka Kredit Hasil PK Guru pada setahun tersebut.
b)
Tugas yang dijabat selama kurang dari 1(satu) tahun atau tugas-tugas temporer (misal:
menjadi pengawas penilaian dan evaluasi, membimbing siswa dalam kegiatan
ekstra-kurikuler, menjadi pembimbing penyusunan publikasi ilmiah dan karya
inovatif, dan sejenisnya).
Angka kredit per tahun yang diperoleh =
Angka Kredit Hasil PK Guru selama setahun + 2% Angka Kredit Hasil PK Guru
selama setahun kali banyaknya tugas temporer selama setahun
Contoh 3: Guru yang mendapat tugas tambahan menjadi Wali Kelas (tugas tambahan
lain yang tidak mengurangi jam mengajar dan dalam waktu minimum satu tahun)
Sasongko S.Pd, pada perhitungan contoh 1 sudah
mendapatkan angka kredit dari tugas pembelajarannya sebesar 10,5 per tahun,
jika diberi tugas tambahan sebagai wali kelas, maka angka kredit yang dapat
dikumpulkan oleh Sasongko S.Pd. selama setahun adalah:
Angka kredit per tahun yang diperoleh = Angka Kredit Hasil PK Guru selama setahun + 5% Angka Kredit Hasil PK Guru
selama setahun = 10,5 + (10,5 x 5/100) = 10,5 + 0,52 = 11,02
3.
Tugas/Latihan
Tugas 1: Menilai Hasil PK Guru
§ Menyusun catatan hasil pengamatan dan pemantauan ke dalam format laporan hasil
PK Guru
§ Melakukan pemberian nilai yang dimulai dengan pemberian skor dan
mengolahnya menjadi nilai kompetensi
§ Merekap nilai kompetensi dan menghitungnya menjadi NPK
Tugas 2: Menghitung Angka Kredit
Hasil PK Guru
§ Mempelajari cara menghitung angka kredit hasil PK Guru beserta dengan
contoh-contohnya
§ Menghitung angka kredit hasil PK Guru berdasarkan kasus.
Lembar Kerja 1: Menilai Hasil PK Guru
CONTOH
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN
Nama
Guru
|
:
|
|
NIP
/ Nomor Seri Karpeg
|
:
|
|
Pangkat/Golongan
Ruang/TMT
|
:
|
|
NUPTK
/ NRG
|
:
|
|
Nama
Sekolah dan Alamat
|
:
|
|
|
| |
Tanggal
Mulai Bekerja di Sekolah ini
|
:
|
|
Periode
Penilaian
|
:
|
1
Januari 2014 s.d. 31 Desember 2014
|
PERSETUJUAN
(Persetujuan
ini hanya ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
Penilai
dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan memahami semua aspek yang
ditulis/dilaporkan dalam format penilaian ini dan menyatakan setuju
|
|||||
Nama Guru
Tanda Tangan
Tanggal
|
:
:
:
|
..................................................
10 Oktober 2014
|
Nama Penilai
Tanda Tangan
|
:
:
|
..................................................
|
Kompetensi
2 : Menguasai teori belajar
dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik
Jenis
dan Cara Menilai : Kompetensi Pedagogik (Pengamatan)
Nama Guru :
HJ. FATHUL AINI, S.Pd
Nama Penilai : ISMAIL
HAMBALI, M.Pd
Sebelum Pengamatan
Tanggal
|
23-24 September 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Daftar Hadir
|
Tanggapan
penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:
1.
Strategi
pencapaian tujuan dari tema yang diajarkan adalah appersepsi, ceramah dan
tanya jawab, kerja kelompok dan post test.
2.
Alasan
melaksanakan aktivitas pembelajaran seperti tercantum di RPP adalah menggali
kemampuan anak, kemudian berbagi bersama temennya dan diakhiri dengan
simpulan. Mendekatan ini merupakan
pendekatan proses
|
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
-
|
Selama Pengamatan
Tanggal
|
25-30 September 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Daftar Hadir
|
Kegiatan/aktivitas
guru dan peserta didik selama pengamatan:
1.
Guru
menyampaikan rencana pembelajaran hari ini
2.
Guru
mengaitkan materi yang akan disampaikan dengan materi yang sudah disampaikan
minggu lalu melalui tanya jawab
3.
Guru
mengecek pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya yang ada hubungannya
dengan materi yang akan disampikan
4.
Guru
menugaskan siswa membaca buku halaman 12 s.d 28
5.
Guru
menggunakan alat bantu pembelajaran berupa poster Struktur Ketatanegaraan RI
yang ukurannya 50 x 50 cm
6.
Poster
pembelajaran terkait dengan materi/topik yang akan diajarkan
7.
Poster
pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ditulis dalam RPP
8.
Guru
merancang pembelajaran dengan appersepsi, penyampaian materi dengan tanya
jawab, kerja kelompok yang hasilnya dipresentasikan, dan diakhiri dengan post
test.
9.
Guru
selama mengajar menggunakan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya
10. Guru memberikan kesempatan siswa
untuk bertanya, siswa tidak bertanya
11. Guru menugaskan siswa kerja
kelompok, siswa mengatur tempat duduk.
Siswa dibagi menjadi 6 kelompok
12. Guru membagikan LK, satu lembar
untuk satu kelompok
13. Guru menugaskan siswa untuk membahas
tugas dalam LK
14. Guru melihat-lihat masing-masing
kelompok yang sedang bekerja kelompok
15. Guru mengelola aktivitas
pembelajaran seperti yang tertulis dalam RPP
|
|
Tindak
Lanjut Yang Diperlukan
1.
Tanyakan
mengapa siswa diminta membaca buku dulu sebelum melanjutkan pelajaran
|
Setelah Pengamatan
Tanggal
|
1-2 Oktober 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Daftar Hadir
|
Setelah pengamatan:
tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru
1.
Guru
menugaskan siswa membaca buku itu disesuaikan dengan rencana pembelajaran
agar siswa mengetahui isi materi yang akan diajarka
|
|
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
-
|
Kompetensi
2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
|
|||
Indikator
|
Skor
|
||
Tidak
Ada Bukti
|
Terpenuhi
Sebagian
|
Seluruhnya
Terpenuhi
|
|
1.
Guru
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai
usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan
aktivitas yang bervariasi.
|
0
|
1
|
2
|
2.
Guru
selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi
pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya
berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
|
0
|
1
|
2
|
3.
Guru
dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya,
baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan
pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
4.
Guru
menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
5.
Guru
merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
6.
Guru
memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi
pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan
pembelajaran berikutnya.
|
0
|
1
|
2
|
Total
skor
|
|
||
Skor
maksimum = jumlah indikator x 2
|
|
||
Persentase
= (total skor/skor maksimum) x 100%
|
|
||
Nilai
Kompetensi:
(0%
< x ≤ 25% = 1; 25% < x ≤ 50% = 2; 50% < x ≤ 75% = 3; 75% < x ≤ 100% = 4)
|
|
Kompetensi
4 : Kegiatan pembelajaran
yang mendidik
Jenis
dan Cara Menilai : Kompetensi Pedagogik
(Pengamatan)
Nama Guru :
HJ. FATHUL AINI, S.Pd
Nama Penilai : ISMAIL
HAMBALI, M.Pd
Sebelum Pengamatan
Tanggal
|
23-24 September 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
|
Tanggapan
penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:
1.
Guru
mengakui akan ada kesulitan dari siswa dalam menguasai materi pembelajaran
untuk topik ini
2.
Untuk
siswa yang mengalami kesulitan direncanakan dilakukan pengulangan
3. Guru menentukan tingkat pemahaman
siswa terhadap materi dengan cara post test
|
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
-
|
Selama Pengamatan
Tanggal
|
25-30 September 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
|
Kegiatan/aktivitas
guru dan peserta didik selama pengamatan:
1.
Guru
menyampaikan rencana pembelajaran hari ini
2.
Guru
mengaitkan materi yang akan disampaikan dengan materi yang sudah disampaikan
minggu lalu melalui tanya jawab
3.
Guru
mengecek pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya yang ada hubungannya
dengan materi yang akan disampikan
4.
Guru
menugaskan siswa membaca buku halaman 12 s.d 28
5.
Guru
menggunakan alat bantu pembelajaran berupa poster Struktur Ketatanegaraan RI
yang ukurannya 50 x 50 cm
6.
Poster
pembelajaran terkait dengan materi/topik yang akan diajarkan
7.
Poster
pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ditulis dalam RPP
8.
Guru
menyampaikan topik yang akan diajarkan yakni “Lembaga-lembaga di Pemerintahan
Pusat”
9.
Guru
menggunakan metode mengajar dengan ceramah dan tanya jawab
10. Guru merancang pembelajaran dengan
appersepsi, penyampaian materi dengan tanya jawab, kerja kelompok yang
hasilnya dipresentasikan, dan diakhiri dengan post test yang soalnya
dibacakan guru.
11. Guru mengkaitkan materi dengan
kondisi dan istilah pemerintahan di Indonesia.
12. Guru selama mengajar menggunakan
pertanyaan yang telah diketahui jawabannya
13. Guru melaksanakan aktivitas
pembelajaran dengan ceramah, tanya jawab, kerja kelompok, dan pemberian tugas
14. Guru mengelola aktivitas
pembelajaran seperti yang tertulis dalam RPP
|
|
Tindak Lanjut Yang
Diperlukan
-
|
Setelah Pengamatan
Tanggal
|
-
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
-
|
Setelah pengamatan: tanggapan
penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru
-
|
|
Tindak Lanjut Yang
Diperlukan
-
|
Kompetensi
4 : Kegiatan pembelajaran yang mendidik
|
|||
Indikator
|
Skor
|
||
Tidak
Ada Bukti
|
Terpenuhi
Sebagian
|
Seluruhnya
Terpenuhi
|
|
1. Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah
disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan
bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
|
0
|
1
|
2
|
2. Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses
belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik
merasa tertekan.
|
0
|
1
|
2
|
3. Guru
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan
usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
4. Guru
menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses
pembelajaran, bukan semata‐mata
kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu
peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum
memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar.
|
0
|
1
|
2
|
5. Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya
dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
|
0
|
1
|
0
|
6. Guru
melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup
untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
7. Guru
mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan
kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara
produktif.
|
0
|
1
|
2
|
8. Guru
mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi
kelas.
|
0
|
1
|
②
|
9. Guru
memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya,
mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
|
0
|
1
|
2
|
10. Guru
mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu
proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru
setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
|
0
|
1
|
2
|
11. Guru
menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk
TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
Total
skor
|
|
||
Skor
maksimum = jumlah indikator x 2
|
|
||
Persentase
= (total skor/skor maksimum) x 100%
|
|
||
Nilai
Kompetensi:
(0%
< x ≤ 25% = 1; 25% < x ≤ 50% = 2; 50% < x ≤ 75% = 3; 75% < x ≤ 100% = 4)
|
|
Kompetensi
6 : Komunikasi dengan peserta didik
Jenis
dan Cara Menilai : Kompetensi Pedagogik (Pengamatan)
Nama Guru :
HJ. FATHUL AINI, S.Pd
Nama
Penilai : ISMAIL HAMBALI, M.Pd
Sebelum Pengamatan
Tanggal
|
23-24 September 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
|
Tanggapan
penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:
1.
Cara
guru mendorong interaksi aktif antar peserta didik dengan cara dikontrol
kerja kelompoknya dan dinasihati siswanya agar aktif bersama
|
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
-
|
Selama Pengamatan
Tanggal
|
25-30 September 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
|
Kegiatan/aktivitas
guru dan peserta didik selama pengamatan:
1.
Guru
selama mengajar menggunakan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya
2.
Guru
membahasan perbedaan susunan dan struktur organisasi lembaga pemerintah pusat
3.
Guru
memberikan pertanyaan, jeda sejenak lalu menunjuk salah satu siswa.
4.
Guru
memberikan kesempatan siswa untuk bertanya, siswa tidak bertanya
5.
Guru
menugaskan siswa kerja kelompok, siswa mengatur tempat duduk. Siswa dibagi menjadi 6 kelompok
6.
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran dengan ceramah, tanya jawab, kerja
kelompok, dan pemberian tugas
7.
Guru
merancang pembelajaran dengan appersepsi, penyampaian materi dengan tanya
jawab, kerja kelompok yang hasilnya dipresentasikan, dan diakhiri dengan post
test yang soalnya dibacakan guru.
|
|
Tindak
Lanjut Yang Diperlukan
1.
Tanyakan
persepsi guru berkaitan dengan efektifitas komunikasi selama proses
pembelajaran
|
Setelah Pengamatan
Tanggal
|
1-2 Oktober 2014
|
Dokumen
dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
|
Setelah
pengamatan: tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru
1.
Guru
berpendapat seharusnya siswa banyak bertanya tetapi mereka tidak bertanya
|
|
Tindak Lanjut Yang
Diperlukan
-
|
Kompetensi
6 : Komunikasi dengan peserta didik
|
|||
Indikator
|
Skor
|
||
Tidak
Ada Bukti
|
Terpenuhi
Sebagian
|
Seluruhnya
Terpenuhi
|
|
1.
Guru
menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi
peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta
didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
|
0
|
1
|
2
|
2.
Guru
memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta
didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau
mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
|
0
|
1
|
2
|
3.
Guru
menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai
tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
|
0
|
1
|
2
|
4.
Guru
menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik
antarpeserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
5.
Guru
mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik
baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman
peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
6.
Guru
memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara
lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
Total
skor
|
|
||
Skor
maksimum = jumlah indikator x 2
|
|
||
Persentase
= (total skor/skor maksimum) x 100%
|
|
||
Nilai
Kompetensi:
(0%
< x ≤ 25% = 1; 25% < x ≤ 50% = 2; 50% < x ≤ 75% = 3; 75% < x ≤ 100% = 4)
|
|
REKAP HASIL
PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN
a.
|
Nama Guru
|
:
|
|
|
N I P
|
:
|
|
|
Tempat, Tanggal Lahir
|
:
|
|
|
Pangkat, Jabatan, Golongan
|
:
| |
|
TMT sebagai Guru
|
:
|
|
|
Masa Kerja
|
:
|
|
|
Jenis Kelamin
|
:
|
|
|
Pendidikan Terakhir, Spesialis
|
:
| |
|
Mata Pelajaran yang diampu
|
:
|
|
b.
|
Nama Instansi/Sekolah
|
:
|
|
|
Telepon/Fax
|
:
| |
|
Kelurahan, Kecamatan
|
:
|
|
|
Kabupaten/Kota, Provinsi
|
:
|
|
Periode penilaian
1 Januari 2014 sampai 31 Desember 2014
|
Tahun
2014
|
NO
|
K O M P E T E N S
I
|
NILAI *)
|
A. Pedagogik
|
||
1.
|
Menguasai
karakteristik peserta didik
|
3
|
2.
|
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
|
|
3.
|
Pengembangan
kurikulum
|
3
|
4.
|
Kegiatan
pembelajaran yang mendidik
|
|
5.
|
Pengembangan
potensi peserta didik
|
2
|
6.
|
Komunikasi
dengan peserta didik
|
|
7.
|
Penilaian
dan evaluasi
|
3
|
B. Kepribadian
|
||
8.
|
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan budaya
|
4
|
9.
|
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
|
4
|
10.
|
Etos
kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
|
4
|
C. Sosial
|
||
11.
|
Bersikap
inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
|
4
|
12.
|
Komunikasi
dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat
|
4
|
D. Profesional
|
||
13.
|
Penguasaan
materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu
|
2
|
14.
|
Mengembangkan
keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
|
1
|
JUMLAH
(HASIL PENILAIAN KINERJA GURU)
|
|
|
NILAI
AKHIR
(NILAI PK GURU SEKALA 100)
|
|
|
SEBUTAN
|
|
Raja
Bintang, 10 Oktober 2014
Kepala Sekolah,
Guru yang dinilai, Penilai,
Lembar Kerja 2: Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru
SOAL LATIHAN MENGHITUNG ANGKA KREDIT
UNTUK PROMOSI KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN FUNGSIONAL GURU
Soal 1:
Agus Sofyan, S.Pd. adalah guru Matematika dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan
ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2014. Agus
Sofyan, S.Pd. mengajar 26 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK GURU pada tahun 2015 dengan nilai 40.
Apakah Agus Sofyan, SPd. dapat naik pangkat tepat waktu
(4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila AK unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ?
Soal 2:
Rosa Fatmala, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan
Konseling membimbing siswa 120 orang pada MTs Negeri 1 Bogor dengan jabatan Guru
Muda pangkat Penata golongan
ruang III/c TMT 1 April 2014. Jika dalam waktu 3 tahun terakhir ybs telah
mengikuti program pengembangan diri dengan angka kredit 3 serta
menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya innovatif dengan angka kredit 5.
Rosa Fatmala, SPd. selama 3 tahun juga telah
memperoleh 8 angka kredit untuk unsur penunjang dan memperoleh hasil PK guru 63
berturut-turut selama 3 tahun terakhir.
Mungkinkah Rosa Fatmala, SPd.
dapat naik pangkat dalam waktu 3 tahun?
Soal 3:
Adi Agus, S.Pd. jabatan Guru Madya pangkat
Pembina golongan ruang IV/a TMT 1 April 2014 mengajar mata
pelajaran Bahasa Inggris dan diberi tugas
tambahan sebagai kepala sekolah.
Adi Agus, SPd. memperoleh hasil penilaian kinerja
sebagai guru 50 dan sebagai kepala
sekolah mendapat nilai 20, serta melaksanakan tugas mengajar
tatap muka 6 jam per minggu berturut-turut selama 4 tahun.
Jika ybs dalam 4 tahun terakhir memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 10 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, dan 8 angka kredit dari kegiatan penunjang, apakah Adi Agus, SPd. dapat naik pangkat dalam kurun
waktu 4 tahun?
Soal 4:
Rudi Susanto, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan
Konseling pada MTs Negeri 2 Pamulang dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata golongan ruang III/c memperoleh hasil penilaian kinerja 58 pada tahun 2014. Sebagai guru BK,
Rudi Susanto, S.Pd. pada tahun yang sama membimbing siswa 150 orang.
Jika Rudi Susanto, S.Pd. diberikan tugas sebagai wali
kelas dan tugas temporer sebagai pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran
sebanyak 1 kali pada tahun 2014 berapakah angka kredit yang diperoleh Rudi Susanto, SPd. pada tahun tersebut ?
F. PENUTUP
1.
Simpulan
Pengolahan Hasil PK Guru merupakan tugas penilai
PK Guru di sekolah yang meliputi kegiatan: (1) menyusun catatan hasil
pengamatan dan pemantauan ke dalam format laporan hasil PK Guru, (2) melakukan
pemberian nilai yang dimulai dengan pemberian skor dan mengolahnya menjadi
nilai kompetensi, dan (3) merekap nilai kompetensi dan menghitungnya menjadi
NPK
Agar penilai dapat memperkirakan perolehan angka
kredit hasil PK Guru seseorang, maka penilai PK Guru harus mampu mengitung
angka kredit hasil PK Guru dengan cara menguasai instrumen perhitungan angka kredit
PK Guru sebagai berikut: (1) daftar nilai PK Guru maksimal, (2) rumus konversi
PK Guru skala 100, (3) skala konversi (Permenneg PAN dan RB No.16 Tahun 2009), (4)
jenjang jabatan fungsional guru, dan (5) rumus menghitung angka kreedit PK
Guru.
2.
Saran
Setelah mengikuti Pengembangan Karier Penilai
Kinerja (PK) Guru khususnya mata Pengembangan Karier Pengolahan Hasil PK Guru,
peserta disarakan agar berlatih membuat laporan PK Guru dan menghitung angka
kredit PK guru.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya
2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka kreditnya
3.
Pedoman Pelaksaaan Penilaian Kinerja (PK) Guru.
Pusbang Prodik BPSMPMP dan PMP Kemendiknas Tahun 2011
EmoticonEmoticon