BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah menegaskan bahwa lingkup tanggungjawab dan kewenangan dalam
menangani pendidikan ada pada Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pendidikan yang
ujung tombaknya adalah sekolah. Hal ini tentu membuka peluang yang luas bagi
sekolah untuk berkiprah lebih banyak
dalam penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan di tingkat
sekolah.
Sekolah
sebagai ujung tombak pendidikan di negara kita harus mampu menterjemahkan kebijakan-kebijakan
pusat maupun daerah yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Lebih-lebih
dengan telah digulirkannya istilah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Dengan dasar tersebut,
maka sekolah memiliki peluang yang lebih besar dalam mengelola pendidikan
dilingkungan sekolahnya. Arah kebijakan ini, lalu membawa perubahan paradigma
dari sentralistik menjadi desentralistik menuju otonomi sekolah.
Otonomi Daerah yang berlanjut Otonomi
Sekolah tentu tidak boleh disalahtafsirkan oleh pengelola lembaga persekolahan.
Jika otonomi ini disalahtafsirkan, misalnya dengan beranggapan bahwa
pengelolaan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tanpa terlibat
pihak-pihak yang ada di luar sekolah, maka ini akan berdampak pada
ketidaksingkronisan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian perencanaan di tingkat
sekolah hendaknya harus mengacu kepada kebijakan nasional pendidikan kita.
Itulah sebabnya maka disusun dan diundangkannya Undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Diundangkannya dua produk hukum dalam
dunia pendidikan ini tentu dimaksudkan agar kebijakan-kebijakan pendidikan kita
harus berjalan sinergis antara pusat dengan daerah. Akan tetapi, bukan berarti
kita akan kembali pada system terpusat (sentralistik).
Dalam hal penyusunan program di tingkat
sekolah, kita harus melibatkan seluruh warga sekolah. Perlibatan seluruh warga
sekolah ini dimaksudkan agar perencanaan yang disusun sesuai dengan keinginan
bersama (partisipatif). Namun, sebagaimana telah dijelaskan di atas perlu juga
dijadikan sebagai rambu-rambu dalam penyusunan program kebijakan makro pendidikan
nasional kita, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan PP
nomor 19 tahun 2005, agar arah dan tujuan pendidikan nasional tidak
kebablasan.
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Sekolah (RKAS) Jangka Menengah 4 (empat) tahun di SDN 5 Dasan Lekong
melibatkan seluruh warga sekolah termasuk orangtua wali dan komite sekolah ini
telah didasarkan pada Undang-undang nomor 20 tahun 2003, yang selanjutnya
diundangkan dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sedangkan di SDN 5
Dasan Lekong belum sepenuhnya melaksanakan Delapan Standar Nasional
Pendidikan.
Kedelapan
Standar Nasional Pendidikan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Standar isi;
2. Standar proses;
3. Standar kompetensi lulusan;
4. Standar pendidik dan tenaga
kependidikan;
5. Standar sarana dan prasarana;
6. Standar pengelolaan;
7. Standar pembiayaan; dan
8. Standar penilaian pendidikan.
Dalam rangka menerapkan Delapan Standar
Nasional Pendidikan, maka perlu memperhatikan kondisi lingkungan SDN
5 Dasan Lekong
antara lain:
1.
Kondisi sosial :
Kehidupan masyarakat yang harmonis akan menjamin terwujudnya
kondisi sosial masyarakat yang mantap. Kemantapan kondisi sosial wilayah
Kecamatan Sukamulia
pada khususnya dan kabupaten Lombok Timur
pada umumnya akan berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat di
wilayah Kecamatan Sakra Barat. Hal ini menujukkan secara tidak langsung kondisi
sosial sangat berpengeruh terhadap dinamika dan pengembangan pendidikan.
Stabilitas sosial yang mantap
sangat diperlukan dalam menjamin berlangsungnya proses pendidikan di suatu
lembaga pendidikan (sekolah). Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi sosial akan
sangat berdampak terhadap kondusivitas lingkungan yang akhirnya akan sangat
berperan dalam memberikan ketenangan dan keberlangsungan proses pembelajaran.
Oleh karena itu kondisi sosial dalam lingkungan tertentu, dalam hal ini
Kecamatan Sukamulia
sangat besar pengaruhnya terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar di
tingkat sekolah.
Stabilitas sosial yang mantap
akan berpengaruh pada pembentukan karakter sosial siswa seperti yang kita
harapkan antara lain beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta
berbudi pekerti luhur. Proses pembelajaran yang kondusif di tambah dengan
stabilitas sosial di lingkungan sekolah akan sangat mendukung pembentukan
karakter sosial, yang selanjutnya akan terkristalisasi pada karakter pribadi
pada anak didik. Oleh karena itu kondisi sosial yang kondusif akan mendukung
tumbuhnya benih-benih unggul bangsa yang dapat dilahirkan melalui proses
pendidikan di sekolah.
2. Kondisi ekonomi :
Dalam kurun waktu satu hingga empat
tahun ke depan kondisi ekonomi Kecamatan Sukamulia di prediksikan akan mengalami
perkembangan yang positif. Hal ini di
sebabkan oleh kondisi perekonomian Kabupaten Lombok Timur melalui program
BAZDAnya yang menjadi program contoh untuk Kabupaten-Kabupaten lain di Nusa
Tenggara Barat dan menunjukkan indikasi positif akan mengalami peningkatan.
Indikasi tersebut antara lain semakin
membaiknya iklim investasi di Kabupaten Lombok Timur yang
dilatarbelakangi oleh sifat
kegotongroyongan masyarakatnya
yang
masih kental, aman, dan diberengi dengan sumber daya alam yang masih berpotensi
tinggi untuk produktifitas, terutama bidang pertanian.
Letak geografis Kecamatan Sukamulia
yang memiliki areal pertanian yang
luas dengan sistem pola tanam dua sampai dua kali dalam satu tahun, dan
memiliki andalan komuditi pertanian berupa padi dan perdagangan yang
dapat mendongkrak hasil perkapita masyarakat.
Dengan peningkatan perekonomian
Kecamatan Sukamulia pada khususnya dan Kabupaten Lombok Timur pada umumnya akan dapat meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lombok Timur sehingga pada anggaran pendidikan dalam APBD
kabupaten Lombok Timur empat tahun ke
depan diharapkan dapat mencapai 20% sesuai ketentuan Undang-undang. Dengan
anggaran pendidikan Nasional sebesar 20% dalam APBD kabupaten Lombok Timur,
maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat dicapai sesuai harapan kita
bersama.
3. Kondisi Keamanan :
Kondisi keamanan suatu daerah ataupun negara
di pengaruhi oleh berbagai aspek diantaranya adalah aspek ekonomi dan aspek
politik suatu daerah atau negara.
Kondisi ekonomi dan politik yang mantap, akan menyebabkan kondisi
keamanan yang mantap dan kondusif.
Implikasi dari kondisi keamanan yang cukup mantap akan berpengaruh terhadap
pengembangan pendidikan selanjutnya.
Bertitik
tolak dari kondisi keamanan Kecamatan Sukamulia selama pelaksanaan pemilu
langsung tahun 2013 tidak mengalami gangguan keamanan yang signifikan, maka
satu hingga empat tahun kedepan kondisi keamanan Kecamatan Sukamulia pada khususnya dan
kabupaten Lombok Timur pada umumnya diharapkan akan semakin kondusif.
Dengan
kondisi keamanan yang kondusif maka memungkinkan berlangsungnya proses
pendidikan yang lancar tanpa gangguan keamanan yang berarti. Kondisi keamanan
yang terjamin memungkinkan siswa dapat belajar dengan tenang, serta dapat
mengaktualisasikan kemampuan dan potensi belajarnya dengan leluasa sehingga
pada akhirnya bermuara pada peraihan prestasi di berbagai bidang.
4. Kondisi Budaya :
Kondisi penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani dan
pedagang serta islam sebagai agama
yang paling banyak
dianut oleh sebagian
besar penduduk, berpengaruh
terhadap
kondisi budaya di wilayah Kecamatan Sukamulia. Dengan adanya program Pemerintah
Kabupaten Lombok timur melalui wadah BAZDA-nya setidaknya akan membawa pengaruh positif terhadap nilai-nilai budaya di kalangan
masyarakat. Dalam jangka panjang kondisi budaya justru akan dipengaruhi oleh
pengembangan pendidikan dalam satu wilayah.
Pada
kurun waktu satu hingga empat tahun kedepan, nilai-nilai budaya
tradisional dilatarbelakangi oleh masyarakat agraris dan nilai-nilai budaya
islami serta nilai-nilai budaya yang baik lainya diharapkan dapat dipertahankan
dengan tetap bersikap terbuka terhadap nilai-nilai budaya yang terbawa bersama
dengan derasnya arus informasi komunikasi dan industrialisasi.
Guna
membekali para siswa agar mampu melakukan
filterisasi terhadap nilai-nilai budaya baru yang tidak baik, maka
sekolah membekali siswa dengan nilai-nilai budaya tradisional dan islami yang
berakar pada budaya yang berkembang di masyarakat melalui berbagai macam
kegiatan ekstrakurikuler baik di bidang keagamaan maupun bidang olahraga.
5. Perkembangan IPTEK :
Membaiknya
iklim investasi sebagai dampak membaiknya ekonomi makro Indonesia , banyak menarik investor baik dalam
maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia . Lombok Timur sebagai kawasan Pertanian dan industri kecil
dan menengah mulai merasakan dampak tersebut. Dari sisi sumber manusia dan
sipat kegotongroyongan yang masih kental akan terjadi perubahan atau pergerakan
penduduk dari desa ke kota
(urbanisasi). Proses urbanisasi akan sangat berpengaruh terhadap perubahan
sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Dalam
aspek pendidikan, proses industrialisasi di Kabupaten Lombok Timur membawa
pengaruh positif baik langsung maupun tidak langsung terhadap kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi di Lombok Timur
umumnya maupun kecamatan Sukamulia khususnya. Oleh karena itu yang
menjadi masalah mendasar adalah bagaimana pemerintah daerah dan sekolah dapat
memanfaatkan proses industrialisasi yang menjadi roh-nya pembangunan daerah
dapat berpengaruh terhadap pengembangan pendidikan di masa mendatang.
Industrialisasi
di Lombok Timur, merupakan tantangan yang harus di jawab oleh kalangan
pendidikan dengan menyiapkan sumber daya manusia yang handal. Penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi bagi lulusan merupakan syarat mutlak guna menyiapkan
diri dalam persaingan merebut dunia kerja pada industri-industri kecil,
menengah dan besar yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Konsekunsi logis dari
industrialisasi tersebut minimal adalah penyiapan peserta didik untuk tidak
terlindas oleh proses industrialisasi, baik dalam aspek sosial, maupun ekonomi
yang pada umumnya dapat berdampak pada gejala konsumerisme masyarakat yang
tidak siap dalam menahan pengaruh industrialisasi.
Masuknya
industri ke Lombok Timur tentunya di
ikuti dengan masuknya teknologi, baik teknologi informasi misalnya internet,
teknologi komunikasi baik telepon kabel atau telepon seluler maupun teknologi
di bidang lainya. Demikian pula di Kecamatan Sukamulia, ilmu pengetahuan dan
teknologi satu sampai dengan empat tahun kedepan akan semakin berkembang pesat.
Untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh tersebut perlu dalam konteks
persekolahan perlu dikembangkan model pendidikan yang memberikan wawasan atau
pengetahuan tentang dampak positif dan dampak negatif industrialisasi terhadap
pengembangan peserta didik ditingkat sekolah.
Kehadiran
jaringan telepon seluler dari berbagai operator telepon seluler mempercepat
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kecamatan Sukamulia. Mudahnya sarana telekomunikasi di
peroleh akan memudahkan masyarakat
termasuk siswa untuk mengakses berbagai informasi tentang ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Berdasarkan kondisi tersebut, SDN
5 Dasan Lekong
telah menyediakan sarana belajar guna membekali siswa agar memiliki keunggulan
dalam bidang IPTEK dengan fasilitas sederhana dan terbatas antara lain dengan
fasilitas Ruang Perpustakaan.
Program Jangka Menengah 4 (empat)
tahun ini disusun agar dapat dijadikan
pedoman atau rambu-rambu dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah.
Dengan demikian, arah kebijakan pendidikan tetap bermuara pada pencapaian
tujuan pendidikan nasional, yaitu:”mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia ,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.”
B. TUJUAN
Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) ini disusun dengan tujuan:
a.
Untuk memberikan gambaran keadaan sekolah secara
menyeluruh dimasa empat tahun yang akan datang
b.
Sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan
sekolah dan landasan komitmen bersama seluruh stake holder sekolah
c. Dapat dijadikan sebagai acuan dalam menentukan skala
prioritas program
d. Diharapkan dapat memacu peningkatan mutu sekolah
baik dalam bidang akademik dan non akademik
e. Diharapkan dapat meningkatkan peran serta orangtua
wali murid dan masyarakat dalam upaya berinteraksi secara aktif dalam
pengembangan program sekolah
f. Dapat meningkatkan peran pemerintah dan instansi
terkait untuk memberikan pembinaan maupun kerjasama dalam program pengembangan
sekolah.
C. LANDASAN HUKUM
Rencana Kerja dan Anggaran
Sekolah (RKAS) ini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam
peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1.
Undang-undang No. 20 tahun 2003; tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2.
Undang-undang No. 25 tahun 2005 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang
SI dan SKL
5. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru.
6. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan
7. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian
8. permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana
9.
Kalender Pendidikan SDN 5 Dasan Lekong Tahun
Pelajaran 2014/2015
10.
Surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Lombok Timur Nomor: 800/1610/DIK.I/2010 tanggal 18 Mei 2010 tentang Penerapan
Delapan Standar Nasional Pendidikan
11. Surat
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur Nomor:
800/2114/DIK.I/2010 tanggal 5 Juli 2010 tentang Penyusunan RKAS dan KTSP tahun
pelajaran 2010/2011
D. SISTEMATIKA PENYUSUNAN PROGRAM
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Sekolah (RKAS) Jangka Menengah
4 (empat) tahun di SDN 5 Dasan Lekong melibatkan seluruh warga sekolah
termasuk komite sekolah. Adapun sistematika penyusunannya adalah sebagai
berikut :
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Landasan Hukum
D. Sistematika penyusunan program
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI SEKOLAH
A. Analisis
Kondisi Sekolah
B. Tujuan Sekolah 4 (empat) Tahun Mendatang
BAB III ANALISIS SWOT
A. Internal
1. Kekuatan
2. Kelemahan
B. Eksternal
1. Kekuatan
2. Kelemahan
C. Alternatif Pemecahan Masalah
BAB IV
VISI, MISI DAN STRATEGI
A. Visi Sekolah
B. Misi Sekolah
C. Strategi
BAB V PROGRAM PRIORITAS DAN RENCANA
PELAKSANAAN
A. Program Prioritas
B. Rencana Pelaksanaan Program
C. Anggaran Biaya
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
A. Supervisi
B. Monitoring
C. Evaluasi
BAB VII PENUTUP
Lampiran-Lampiran
EmoticonEmoticon