Friday 27 October 2017

HUKUM PUASA DI HARI KELAHIRAN

Di dalam Islam kita mengenal berbagai puasa sunah seperti puasa Senin Kamis, puasa Ayamul Bidh, puasa Syawal, maupun puasa Daud. Semua ibadah puasa tersebut telah diajarkan oleh Rasulullah saw. semasa beliau masih hidup sehingga disunahkan untuk dilakukan oleh umat muslim di berbagai penjuru dunia.


Dewasa ini semakin banyak masyarakat yang mulai rutin mempraktikkan sunah puasa tersebut karena mereka telah mengetahui manfaat puasa sunah, tidak hanya menyehatkan tubuh tetapi bernilai pahala di sisi Allah. Lantas bagaimana dengan puasa hari kelahiran yang juga sering dilakukan oleh masyarakat dalam memperingati hari kelahirannya? Apakah puasa tersebut juga diajarkan oleh Rasulullah saw.?

Banyak sekali masyarakat yang senang memperingati hari kelahiran mereka dengan berpuasa sunah padahal belum tentu mereka mengetahui dan memahami kejelasan hukum dari puasa tersebut. Nah, agar ibadah sunah kita tidak termasuk ibadah yang mengada-ada dan mengatasnamakan sunah hanya atas dasar taklid, yuk kita simak informasinya berikut ini.

1. Puasa Hari Kelahiran Rasul, bukan Hari Kelahiran Umat-Umatnya
Rasulullah adalah sosok yang rajin mengerjakan puasa sunnah terutama pada hari Senin. Pada saat itu beliau ditanya oleh para sahabat tentang puasa yang dilakukannya setiap hari Senin. Kemudian Rasulullah saw. menjawab,

Itu hari kelahiranku dan diturunkannya wahyu,” (H.R. Muslim dan Ahmad).

Menurut sebagian ulama, hadis tersebut menegaskan bahwa meskipun hari senin bertepatan dengan hari kelahiran Rasulullah, tetapi tidak terdapat anjuran bagi umatnya untuk ikut menjalankan puasa hari kelahiran seperti beliau. Hal ini dikarenakan puasa sunah yang dilakukan oleh beliau lebih dikarenakan pada hari itu Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Rasul. Selain itu, jika Rasul mensyariatkan untuk melakukan puasa hari kelahiran, tentu bukan pada hari kelahiran kita melainkan hari kelahiran Rasulullah.

Apabila kita mengkaji tentang kehidupan para sahabat maka tidak akan ditemukan kelompok sahabat yang melakukan puasa hari kelahiran mereka. Hal ini juga dapat menjadi salah satu acuan apakah ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan syariat yang dianjurkan untuk kita lakukan atau tidak. Oleh karena itu, Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk tidak hanya mengikuti sunnah yang beliau ajarkan tetapi juga mengikuti praktek ibadah dari para sahabat.

 2. Tidak Terdapat dalam Puasa Sunah yang  Diajarkan Rasulullah
Tidak Terdapat dalam Puasa Sunah yang  Diajarkan Rasulullah
Puasa kelahiran tidak Rasulullah contohkan. (abiummi.com)
Sebelum menyimpulkan hukum puasa hari kelahiran dalam Islam, marilah kita kaji terlebih dahulu jenis-jenis puasa sunah yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

1. Puasa Senin Kamis

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis, oleh karenanya aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang shaum,” (H.R. Tirmidzi).

2. Puasa Enam Hari pada Bulan Syawal

Diriwayatkan dari Abu Ayyub r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang shaum pada bulan Ramadan kemudian diikuti dengan shaum (Sunah) enam hari pada bulan Syawal, ia seakan-akan shaum sepanjang tahun,” (H.R.Muslim).

3. Puasa Tasu’a dan A’syura (9-10 Muharram)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah saw., ‘Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadan adalah shaum pada bulan Muharram, dan salat yang paling utama setelah salat fardu adalah salat malam,’” (H.R.Muslim).

4. Puasa Daud

Rasulullah saw. bersabda, “Shaumlah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah shaum Daud a.s. Dan itu shaum yang paling tangguh,” (H.R. Muslim).

5. Shaum pada Bulan Sya’ban

Aisyah r.a. menjelasakan, “Tidak terlihat oleh saya Rasululllah saw. melakukan shaum dalam waktu sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadan, dan tidak satu bulan pun yang sehari-harinya lebih banyak diisi dengan shaum oleh Nabi daripada bulan Sya’ban,” (H.R. Bukhari-Muslim).

6. Shaum Tiga Hari Setiap Bulan

Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Shaum tiga hari setiap bulan itu seperti shaum sepanjang tahun,” (H.R. Bukhari-Muslim). “Abu Dzar ra berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila kamu shaum tiga hari dalam sebulan, shaumlah pada tanggal 13,14,15,” (H.R. Tirmidzi).

7. Shaum ‘Arafah

Rasulullah saw. ditanya tentang shaum hari ‘Arafah, beliau menjawab, “Dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa,” (H.R. Muslim).

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. melarang shaum ‘Arafah bagi mereka yang sedang berada di ‘Arafah (sedang haji),” (H.R. Abu Daud dan An-Nasai).

Berdasarkan jenis-jenis puasa tersebut diketahui bahwa tidak ada sumber yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengajarkan untuk melakukan puasa hari kelahiran. Oleh karena itu, janganlah kita mengada-ada suatu ibadah yang tidak ada tuntunannya atau tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw.


EmoticonEmoticon