Friday 27 October 2017

KURIKULUM KTSP

KURIKULUM SEKOLAH DASAR NEGERI 5 DASAN LEKONG
JLN. JURUSAN  DASAN LEKONG - SELONG
KECAMATAN  SUKAMULIA
KAB. LOMBOK TIMUR
PROVINSI NTB

BAB I
PENDAHULUAN
A. RASIONAL                                                                                                               
            Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
            Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoaman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan { BSNP }
            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 5 Dasan Lekong dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur serta dengan bimbingan pengawas TK/SD Kecamatan Sukamulia . Pengembangan Kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.      beragam dan terpadu;
3.      tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.      relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5.      menyeluruh dan berkesinambungan;
6.      belajar sepanjang hayat; dan
7.      seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SD Negeri .5 Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur.


B.  Pengertian

1.Kurikulum
   Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
   KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
     
3.Silabus
  Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran
5.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
   Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran SDN 5 Dasan Lekong  terdapat pada Lampiran


















BAB II
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah

  B. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
1. Visi :
     Unggul Dalam Prestasi,Trampil,Berbudaya,Disiplin dan Berakhlak Mulia
2. Misi :
a.      Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik
b.      Melaksanakan pembelajaran PAIKEM melalui pendekatan saintifik.
c.      Menerapkan pendidikan keteramplan dan kearifan budaya lokal
d.      Meningkatkan keimanan,ketaqwaan dan akhlakul karimah
e.      Menungkatkan pembinaan mental dan fisik siswa agar menjadi cerdas dan tangguh
f.       Meningkatkan sikap disiplin warga sekolah dan bertanggung jawab
g.      Memupuk/menunmbuhkembangkan rasa cinta terhadap sesame manusia dan lingkungannya.
h.      Bembentuk sumber daya manusia yang aktif,inovatif,kreatif
i.        Menerapkan manajemen partisipasif dan transparan dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan pihak yang terkait.
3. Tujuan :
a.      Menyiapkan lulusan yang memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,berakhlak mulia,percaya diri,dan bertanggung jawab dalam berintraksi secara efektif dengan lingkungan sosil dan alam di lingkungan rumah,sekolah,dan tempat bermain.
b.      Memiliki pengetahuan Faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang teknologi,seni dan budaya dalam wawasan kemanusiaan,kebangsaan,kenegaraan,dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah,sekolah,dan tempat bermain.
c.      Memiliki kemampuan piker dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah absrak dan kongkrit sesuai dengan ditugaskan kepadanya
d.      Meningkatkan kemampuan siswa dalam  bidang IMTAQ.
Kondisi Saat Ini
1.      Pencapaian nilai rata-rata UAS/PAS  belum memuaskan.
2.      Prosentase siswa yang dapat melanjutkan ke sekolah lanjutan 90%.
3.      Prosentase kemampuan menghafal surat-surat pendek 50%.
4.      Pelaksanaan KKG sekolah belum berjalan optimal.
5.      Prestasi  dalam bidang olahraga belum maksimal.
6.      Pembinaan olympiade MIPA dan kesenian belum otimal.
7.      Prosentase membaca siswa masih perlu ditingkatkan .
8.      Pelaksanaan pelayananan peminjaman buku di perpustakaan masih belum optimal  .
9.      Prestasi dibidang akademik dan seni belum memuaskan
               Tantangan Nyata
1.   Target nilai rata-rata UAS : 70,00 sedangkan yang telah dicapai :65,00.     Jadi tantangannya adalah 5,0.
2.   Besar tantangan prosentase siswa yang dapat melanjutkan ke sekolah lanjutan adalah 100% ( yang dicapai baru 90%. Jadi besarnya tantangan adalah 10%).
3.   Tantangan nyata dalam menghafal surat-surat pendek adalah 50%.
4.   Belum semua warga sekolah yang terlibat dalam pelaksanaan IMTAQ, oleh karena itu pada tahun ini semua warga sekolah diharapkan melibatkan diri secara proaktif dalam penanaman IMTAQ
5.   Terselenggaranya KKG sekolah secara terprogram.
6.   Mempertahankan dan meningkatkan prestasi olahraga dalam bidang sepak bola, senam, catur  dan atletik.
7.   Terselenggaranya pembinaan olympiade MIPA dan kesenian (PLS2N ).
8.   Terselenggaranya peminjaman buku di perpustakaan secara rutin
9.   Dicapainya prestasi dibidang akademik dan non akademik dengan maksimal
          SASARANNYA
1.   Peningkatan Prestasi Akademik.
Pada tahun 2017/2018 diharapkan :
-     Meningkatkan rata-rata nilai UAS dari 65,00 menjadi 70,00.
-     Meraih prestasi yang memuaskan di lomba OSN
2.   Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan.
-     Seluruh warga sekolah berperan aktif dalam kegiatan membaca Al-Qur’an /yasinan bersama setiap pagi Jum’at.
-     90%  siswa dapat menghafal surat-surat pendek ( Juz ’Amma )setelah tamat SD
3.   Peningkatan Prestasi Olahraga.
-     Memiliki tim olahraga yang tangguh dan dapat menjuarai even baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
-     Meningkatkan/mempertahankan pretasi di lomba O2SN
4.   Peningkatan Keterampilan dan Kesenian
-     Siswa dapat menjadi finalis dalam lomba seni  di kecamatan,dan kabupaten.
-     Memiliki tim tari yang dapat diharapkan mengikuti lomba pentas seni.
-     Meningkatkan /mempertahankan prestasi di lomba baca puisi
                                            
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.    Struktur Kurikulum SDN 5 DASAN LEKONG
A.      Struktur Kurikulum
            Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pedidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1.        Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.        Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.        Kelompok mata pelajaran estetika.
5.        Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No.
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan
Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajmukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketatan membayar pajak, dan sikap serta prilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
5.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatakan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
Kelompok pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari prilaku seksual bebas, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
1)      Kelompok mata pelajran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
4)      Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam,dan muatan lokal yang relevan.
            Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan SD Negeri 5 Dasan Lekong adalah sebagai berikut :






No
Komponen
Alokasi Waktu
Kelas
1
2
3
5
5
6
A
Mata Pelajaran






1
Pendidikan Agama Islam
PENDEKATAN
TEMATIK
3
3
3
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
5
Matematika
6
6
6
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
7
Seni Budaya dan Keterampilan
5
5
5
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
5
5
5
B
Mulok:







a. Bahasa Sasak
2
2
2
2
2
2

b. Bahasa Asing (Inggris)






C
Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
2*)
2*)

Jumlah
30
31
32
36
36
36
*)  Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran
Catatan:
Alokasi waktu pada tabel di atas sudah ditambahkan 5 jam pembelajaran untuk setiap minggu.
Keterangan:
1.        1 (satu) jam  pelajaran alokasi waktu 35 menit.
2.        Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan tematik.
3.        Kelas 5, 5, dan 6 pendekatan mata pelajaran.
4.        Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5.        Mengenai pembelajaran tematik sekolah dapat menentukan alokasi waktu per mata pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematik.
B.       Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang kelulusan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.

1.        Mata Pelajaran
a.      Pendidikan Agama Islam
Tujuan:
·           Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
·           MEWUJUDKAN MANUSIA Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

b.      Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
·           Berpikir secara keritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
·           Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
·           Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karkter masyarkat Insonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·           Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
c.      Bahasa Indonesia
Tujuan:
·           Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·           Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·           Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·           Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
·           Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
·           Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
d.      Matematika
Tujuan:
·           Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
·           Menggunakan penalaran pada pola dan sifaat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·           Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematka, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·           Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untukmemperjelas keadaan atau masalah.
·           Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

e.      IPA
Tujuan:
·           Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan dalam ciptaan-Nya.
·           Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·           Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan , teknologi dan masyarakat.
·           Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·           Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
·           Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan  segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
·           Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
f.       IPS
Tujuan:
·        Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·        Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
·        Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·        Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Standar Kompetisi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peratuaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
g.     Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan:
·        Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
·        Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
·        Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan.
·        Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
h.     Pedidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan:
·        Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
·        Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·        Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
·        Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
·        Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
·        Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
·        Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
2.        Muatan Lokal
a.              Bahasa Sasak
     Tujuan:
·        Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Sasak.
·        Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Sasak.
·        Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sasak sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.   
3.    Pengembangan diri
       3.1.           Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
 a.    Kewiraan
1)     Pramuka ( dilaksanakan setiap hari sabtu sore )
2)      Pasuspera (Pasukan Khusus Pengibar Bendera ) Peraturan Baris Berbaris (PBB) setiap jam pelajaran penjaskes 10 menit
       b.    Olahraga
1)     Sepak Bola( dilaksanakan setiaphari selasa sore )
2)     Atletik ( dilaksanakan setiaphari selasa sore )

       c.    Seni
1)     Seni Karawitan (menganyam, menyulam dan lain-lain)  SBK
2)     Drum bend ( dilaksanakan setiap hari  selasa sore )
3)     Seni Tari Kreasi
          3.2.       Kegiatan Pembiasaan
     a.    Pembiasaan Rutin
            Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam.
             Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
1)     Sholat  berjamaah ( sholat zohor )
2)     Upacara bendera
3)      Tadarus Al-Quran (Membaca surat pendek dan surat yasin )
4)     Pembinaan Tilawah Qur’an
                 b.    Pembiasaan Terprogram
                        Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam.
                        Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
1)     Pesantren kilat ( Bulan Ramadhan )
2)     Senam pagi setiap hari Selasa,Jum’at, dan Sabtu
3)     Membaca senyap setiap hari Rabu
4)     Program Literasi Sekolah (Membaca 15 menit sebelum pembelajaran dimulai ) setiap hari Selasa,Jum’at, dan sabtu.
5)     Jumat bersih dalam gerakan GESIT (Gerakan sepuluh menit)
Program BERSIKAP(BERSIH,SEHAT,INDAH,KONDUSIP DAN PEDULI )
          3.3. Kegiatan Keteladanan
1)     Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2)     Pembinaan Kedisiplinan
3)     Penanaman Nilai Akhlak Islami
4)     Penanaman Budaya Minat Baca
5)     Penanaman Budaya Keteladanan:
a)     Penanaman Budaya Bersih Diri
b)     Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
c)     Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
d)     Penanaman Budaya memerangi sampah
e)     Penanaman Budaya Salam Terima kasih Maaf ( STM )
          3.5. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1)     Peringatan Hari Kemerdekaan RI
2)     Peringatan Hari Pahlawan
3)     Peringatan Hari Pendidikan Nasional
4)     Peringatan Hari Kartini
5)       3.5. Pembinaan dan Bimbingan bagi Siswa Peserta Olimpiade MIPA
                  Yang dilakukan oleh Pembina olimpiade sekali dalam seminggu
          3. 6. USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS )
                  1) Pembinaan dokter kecil
                  2) Lomba kebersihan dan kerapian ruang kelas
                  3) Pembinaan kantin sekolah  
5.      Pengaturan Beban Belajar
          Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur
          kurikulum, yaitu:
Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/Menit
Jumlah Jam Pembelajaran Per-minggu
Minggu Efektif Per-tahun Ajaran
Waktu Pembelajaran/Jam Per-tahun
1
35
30
38
1.150
2
35
31
38
1.178
3
35
32
38
1.216
5
35
36
38
1.368
5
35
36
38
1.368
6
35
36
38
1.368


EmoticonEmoticon