Friday 27 October 2017

RKS SD

BAB I
PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG
       Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah menegaskan bahwa lingkup tanggungjawab dan kewenangan dalam menangani pendidikan ada pada Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pendidikan yang ujung tombaknya adalah sekolah. Hal ini tentu membuka peluang yang luas bagi sekolah untuk berkiprah lebih banyak  dalam penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. 
                        Sekolah sebagai ujung tombak pendidikan di negara kita harus mampu menterjemahkan kebijakan-kebijakan pusat maupun daerah yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Lebih-lebih dengan telah digulirkannya istilah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Dengan dasar tersebut, maka sekolah memiliki peluang yang lebih besar dalam mengelola pendidikan dilingkungan sekolahnya. Arah kebijakan ini, lalu membawa perubahan paradigma dari sentralistik menjadi desentralistik menuju otonomi sekolah.
        Otonomi Daerah yang berlanjut Otonomi Sekolah tentu tidak boleh disalahtafsirkan oleh pengelola lembaga persekolahan. Jika otonomi ini disalahtafsirkan, misalnya dengan beranggapan bahwa pengelolaan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tanpa terlibat pihak-pihak yang ada di luar sekolah, maka ini akan berdampak pada ketidaksingkronisan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
       Dengan demikian perencanaan di tingkat sekolah hendaknya harus mengacu kepada kebijakan nasional pendidikan kita. Itulah sebabnya maka disusun dan diundangkannya Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Diundangkannya dua produk hukum dalam dunia pendidikan ini tentu dimaksudkan agar kebijakan-kebijakan pendidikan kita harus berjalan sinergis antara pusat dengan daerah. Akan tetapi, bukan berarti kita akan kembali pada system terpusat (sentralistik).
      Dalam hal penyusunan program di tingkat sekolah, kita harus melibatkan seluruh warga sekolah. Perlibatan seluruh warga sekolah ini dimaksudkan agar perencanaan yang disusun sesuai dengan keinginan bersama (partisipatif). Namun, sebagaimana telah dijelaskan di atas perlu juga dijadikan sebagai rambu-rambu dalam penyusunan program kebijakan makro pendidikan nasional kita, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan PP nomor 19 tahun 2005, agar arah dan tujuan pendidikan nasional tidak kebablasan.                                                                                                                                                  
     Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Jangka Menengah 4 (empat) tahun di SDN 5 Dasan Lekong melibatkan seluruh warga sekolah termasuk orangtua wali dan komite sekolah ini telah didasarkan pada Undang-undang nomor 20 tahun 2003, yang selanjutnya diundangkan dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan di SDN 5 Dasan Lekong belum sepenuhnya melaksanakan Delapan Standar Nasional Pendidikan.
     Kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Standar isi;
2.   Standar proses;
3.   Standar kompetensi lulusan;
4.   Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
5.   Standar sarana dan prasarana;
6.   Standar pengelolaan;
7.   Standar pembiayaan; dan
8.   Standar penilaian pendidikan.
     Dalam rangka menerapkan Delapan Standar Nasional Pendidikan, maka perlu memperhatikan kondisi lingkungan SDN 5 Dasan Lekong antara lain:
1.   Kondisi sosial :
  Kehidupan masyarakat yang harmonis akan menjamin terwujudnya kondisi sosial masyarakat yang mantap. Kemantapan kondisi sosial wilayah Kecamatan Sukamulia pada khususnya dan kabupaten Lombok Timur  pada umumnya akan berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Sakra Barat. Hal ini menujukkan secara tidak langsung kondisi sosial sangat berpengeruh terhadap dinamika dan pengembangan pendidikan.
Stabilitas sosial yang mantap sangat diperlukan dalam menjamin berlangsungnya proses pendidikan di suatu lembaga pendidikan (sekolah). Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi sosial akan sangat berdampak terhadap kondusivitas lingkungan yang akhirnya akan sangat berperan dalam memberikan ketenangan dan keberlangsungan proses pembelajaran. Oleh karena itu kondisi sosial dalam lingkungan tertentu, dalam hal ini Kecamatan Sukamulia sangat besar pengaruhnya terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar di tingkat sekolah.
Stabilitas sosial yang mantap akan berpengaruh pada pembentukan karakter sosial siswa seperti yang kita harapkan antara lain beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berbudi pekerti luhur. Proses pembelajaran yang kondusif di tambah dengan stabilitas sosial di lingkungan sekolah akan sangat mendukung pembentukan karakter sosial, yang selanjutnya akan terkristalisasi pada karakter pribadi pada anak didik. Oleh karena itu kondisi sosial yang kondusif akan mendukung tumbuhnya benih-benih unggul bangsa yang dapat dilahirkan melalui proses pendidikan di sekolah.

2.  Kondisi ekonomi :
         Dalam kurun waktu satu hingga empat tahun ke depan kondisi ekonomi Kecamatan Sukamulia di prediksikan akan mengalami perkembangan yang positif.  Hal ini di sebabkan oleh kondisi perekonomian Kabupaten Lombok Timur melalui program BAZDAnya yang menjadi program contoh untuk Kabupaten-Kabupaten lain di Nusa Tenggara Barat dan  menunjukkan indikasi  positif akan mengalami peningkatan.
         Indikasi tersebut antara lain semakin membaiknya iklim investasi di Kabupaten Lombok Timur  yang  dilatarbelakangi  oleh  sifat  kegotongroyongan  masyarakatnya
yang masih kental, aman, dan diberengi dengan sumber daya alam yang masih berpotensi tinggi untuk produktifitas, terutama bidang pertanian.
         Letak geografis Kecamatan Sukamulia yang memiliki areal pertanian yang luas dengan sistem pola tanam dua sampai dua kali dalam satu tahun, dan memiliki andalan komuditi pertanian berupa padi dan perdagangan  yang dapat mendongkrak hasil perkapita masyarakat.
         Dengan peningkatan perekonomian Kecamatan Sukamulia pada khususnya dan Kabupaten Lombok Timur  pada umumnya akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lombok Timur  sehingga pada anggaran pendidikan dalam APBD kabupaten Lombok Timur  empat tahun ke depan diharapkan dapat mencapai 20% sesuai ketentuan Undang-undang. Dengan anggaran pendidikan Nasional sebesar 20% dalam APBD kabupaten Lombok Timur, maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat dicapai sesuai harapan kita bersama.

3.   Kondisi Keamanan :
  Kondisi keamanan suatu daerah ataupun negara di pengaruhi oleh berbagai aspek diantaranya adalah aspek ekonomi dan aspek politik suatu daerah atau negara.  Kondisi ekonomi dan politik yang mantap, akan menyebabkan kondisi keamanan yang mantap dan kondusif.  Implikasi dari kondisi keamanan yang cukup mantap akan berpengaruh terhadap pengembangan pendidikan selanjutnya.
Bertitik tolak dari kondisi keamanan Kecamatan Sukamulia selama pelaksanaan pemilu langsung tahun 2013 tidak mengalami gangguan keamanan yang signifikan, maka satu hingga empat tahun kedepan kondisi keamanan Kecamatan Sukamulia pada khususnya dan kabupaten Lombok Timur pada umumnya diharapkan akan semakin kondusif.
Dengan kondisi keamanan yang kondusif maka memungkinkan berlangsungnya proses pendidikan yang lancar tanpa gangguan keamanan yang berarti. Kondisi keamanan yang terjamin memungkinkan siswa dapat belajar dengan tenang, serta dapat mengaktualisasikan kemampuan dan potensi belajarnya dengan leluasa sehingga pada akhirnya bermuara pada peraihan prestasi di berbagai bidang.

4.   Kondisi Budaya :
  Kondisi penduduk yang  bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang serta islam sebagai agama   yang   paling   banyak  dianut  oleh  sebagian  besar  penduduk,   berpengaruh
terhadap kondisi budaya di wilayah Kecamatan Sukamulia. Dengan adanya program Pemerintah Kabupaten Lombok timur melalui wadah BAZDA-nya setidaknya akan  membawa pengaruh positif  terhadap nilai-nilai budaya di kalangan masyarakat. Dalam jangka panjang kondisi budaya justru akan dipengaruhi oleh pengembangan pendidikan dalam satu wilayah.
Pada kurun waktu satu hingga empat tahun kedepan, nilai-nilai budaya tradisional  dilatarbelakangi oleh  masyarakat agraris dan nilai-nilai budaya islami serta nilai-nilai budaya yang baik lainya diharapkan dapat dipertahankan dengan tetap bersikap terbuka terhadap nilai-nilai budaya yang terbawa bersama dengan derasnya arus informasi komunikasi dan industrialisasi.
Guna membekali para siswa agar mampu melakukan  filterisasi terhadap nilai-nilai budaya baru yang tidak baik, maka sekolah membekali siswa dengan nilai-nilai budaya tradisional dan islami yang berakar pada budaya yang berkembang di masyarakat melalui berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler baik di bidang keagamaan maupun bidang olahraga.   

5.   Perkembangan IPTEK :
Membaiknya iklim investasi sebagai dampak membaiknya ekonomi makro Indonesia, banyak menarik investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Lombok Timur  sebagai kawasan Pertanian dan industri kecil dan menengah mulai merasakan dampak tersebut. Dari sisi sumber manusia dan sipat kegotongroyongan yang masih kental akan terjadi perubahan atau pergerakan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi). Proses urbanisasi akan sangat berpengaruh terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Dalam aspek pendidikan, proses industrialisasi di Kabupaten Lombok Timur membawa pengaruh positif baik langsung maupun tidak langsung terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Lombok Timur  umumnya maupun kecamatan Sukamulia khususnya. Oleh karena itu yang menjadi masalah mendasar adalah bagaimana pemerintah daerah dan sekolah dapat memanfaatkan proses industrialisasi yang menjadi roh-nya pembangunan daerah dapat berpengaruh terhadap pengembangan pendidikan di masa mendatang.
Industrialisasi di Lombok Timur, merupakan tantangan yang harus di jawab oleh kalangan pendidikan dengan menyiapkan sumber daya manusia yang handal. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lulusan merupakan syarat mutlak guna menyiapkan diri dalam persaingan merebut dunia kerja pada industri-industri kecil, menengah dan besar yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Konsekunsi logis dari industrialisasi tersebut minimal adalah penyiapan peserta didik untuk tidak terlindas oleh proses industrialisasi, baik dalam aspek sosial, maupun ekonomi yang pada umumnya dapat berdampak pada gejala konsumerisme masyarakat yang tidak siap dalam menahan pengaruh industrialisasi.
Masuknya industri ke Lombok Timur  tentunya di ikuti dengan masuknya teknologi, baik teknologi informasi misalnya internet, teknologi komunikasi baik telepon kabel atau telepon seluler maupun teknologi di bidang lainya. Demikian pula di Kecamatan Sukamulia, ilmu pengetahuan dan teknologi satu sampai dengan empat tahun kedepan akan semakin berkembang pesat. Untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh tersebut perlu dalam konteks persekolahan perlu dikembangkan model pendidikan yang memberikan wawasan atau pengetahuan tentang dampak positif dan dampak negatif industrialisasi terhadap pengembangan peserta didik ditingkat sekolah.
Kehadiran jaringan telepon seluler dari berbagai operator telepon seluler mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kecamatan Sukamulia.  Mudahnya sarana telekomunikasi di peroleh  akan memudahkan masyarakat termasuk siswa untuk mengakses berbagai informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi.
 Berdasarkan kondisi tersebut, SDN 5 Dasan Lekong telah menyediakan sarana belajar guna membekali siswa agar memiliki keunggulan dalam bidang IPTEK dengan fasilitas sederhana dan terbatas antara lain dengan fasilitas Ruang Perpustakaan.

              Program Jangka Menengah 4 (empat) tahun  ini disusun agar dapat dijadikan pedoman atau rambu-rambu dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Dengan demikian, arah kebijakan pendidikan tetap bermuara pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu:”mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia , sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

B.   TUJUAN
        Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) ini disusun dengan tujuan:
a.    Untuk memberikan gambaran keadaan sekolah secara menyeluruh dimasa empat tahun yang akan datang
b.   Sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan sekolah dan landasan komitmen bersama seluruh stake holder sekolah
c.    Dapat dijadikan sebagai acuan dalam menentukan skala prioritas program
d.   Diharapkan dapat memacu peningkatan mutu sekolah baik dalam bidang akademik dan non akademik                                                                                                                                          
e.    Diharapkan dapat meningkatkan peran serta orangtua wali murid dan masyarakat dalam upaya berinteraksi secara aktif dalam pengembangan program sekolah
f.     Dapat meningkatkan peran pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan pembinaan maupun kerjasama dalam program pengembangan sekolah.

C.   LANDASAN HUKUM
       Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) ini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1.   Undang-undang No. 20 tahun 2003; tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.   Undang-undang No. 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.   Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang SI dan SKL
5.   Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6.   Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
7.   Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
8.   permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
9.   Kalender Pendidikan SDN 5 Dasan Lekong Tahun Pelajaran 2014/2015
10.   Surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur Nomor: 800/1610/DIK.I/2010 tanggal 18 Mei 2010 tentang Penerapan Delapan Standar Nasional Pendidikan
11. Surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur Nomor: 800/2114/DIK.I/2010 tanggal 5 Juli 2010 tentang Penyusunan RKAS dan KTSP tahun pelajaran 2010/2011


D.  SISTEMATIKA PENYUSUNAN PROGRAM
             Penyusunan  Rencana  Kerja  dan  Anggaran  Sekolah  (RKAS) Jangka  Menengah  4 (empat) tahun di SDN 5 Dasan Lekong melibatkan seluruh warga sekolah termasuk komite sekolah. Adapun sistematika penyusunannya adalah sebagai berikut :
     BAB I  PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
B.  Tujuan
C.  Landasan Hukum
D.  Sistematika penyusunan program
      BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI SEKOLAH
A.  Analisis Kondisi Sekolah
B.  Tujuan Sekolah 4 (empat) Tahun Mendatang
      BAB III ANALISIS SWOT
A.   Internal
1.   Kekuatan
2.   Kelemahan
B.  Eksternal
1.   Kekuatan
2.   Kelemahan 
C.  Alternatif Pemecahan Masalah
      BAB IV   VISI, MISI DAN STRATEGI                      
A.   Visi Sekolah
B.   Misi Sekolah
C.   Strategi
        BAB V PROGRAM PRIORITAS DAN RENCANA PELAKSANAAN                  
A.  Program Prioritas
B.   Rencana Pelaksanaan Program
C.   Anggaran Biaya
        BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
A.  Supervisi
B.   Monitoring
C.   Evaluasi
        BAB VII PENUTUP
            Lampiran-Lampiran





























EmoticonEmoticon