Sunday 5 November 2017

5 HARI KERJA SEKOLAH

PENDIDIKAN SEDUNIA  - Teman-teman OPS dan Guru Semua, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan memberlakukan 5 hari kerja di sekolah mulai tahun pelajaran 2017/2018 mendatang menuai banyak protes, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diketahui oleh kita semua terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di pelosok dimana salah satunya adalah Pemberlakuan 5 hari kerja sekolah tidak diberlakukan untuk sekolah yang belum memadai sumber daya serta akses transportasi . Berikut Beberapa Point pentingnya seperti yang dilansir News Detik :
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) 5 Hari Kerja di Sekolah Dilaksanakan Bertahap
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) atau sekolah 8 jam sehari dalam 5 hari ramai diperbincangkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan program ini secara bertahap mulai tahun ajaran baru 2017/2018.
"PPK ini akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018, tetapi itu dilakukan secara bertahap. Sekolah yang belum siap tidak harus saat ini, tetapi disiapkan," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat (14/6/2018).
Hamid menjelaskan program ini berawal dari suksesnya sekolah yang telah menerapkan hal tersebut dalam mencetak generasi. Ini juga untuk merealisasikan 5 nilai utama yang telah disusun yaitu, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas. 
"Awalnya karena melihat sekolah yang telah melaksanakan program itu bisa menciptakan generasi yang baik. Jika dibandingkan siswa yang bersekolah 8 jam per hari jarang ada yang bermasalah, beda dengan yang dilepas begitu saja," katanya. 
Mengingat guru bagian dari PNS, kebijakan ini juga untuk memenuhi beban kerja 40 jam kepada guru berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Penerapan 5 hari sekolah ini bagi peserta didik akan diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Dengan demikian, dalam sehari siswa tidak 8 jam penuh berada di dalam kelas, tetapi bisa berkolaborasi dengan lingkungan sekitar. 
"Dalam penerapannya, siswa tidak 8 jam penuh berada di dalam kelas. Tetapi misalkan sampai jam 13.00 WIB di dalam kelas setelahnya bisa dilakukan di luar," terang Hamid. 
Hamid menekankan, sekolah 8 jam sehari dan dalam 5 hari ini tidak dilakukan secara serentak. Bagi sekolah yang belum siap dapat melanjutkan program sekolah yang biasanya bagi siswa.
"Jika yang belum siap, tetap melaksanakan seperti sekarang 6 hari sekolah bagi siswa. Namun ketentuan guru masuk ke sekolah tetap 40 jam per minggu," tuturnya.
Dia menyebut untuk pola penyelenggaraannya ada dua, yang pertama sekolah menyelenggarakan sendiri kegiatannya dari pagi hingga sore. Kedua pola kerja sama di mana sekolah dapat bersinergi dengan lembaga lain untuk memenuhi kegiatan dalam program PPK ini. 
"Ada dua pola dalam penyelenggaraannya, pertama pola tunggal sekolah yang menyelenggarakan sendiri. Kedua pola kerja sama, yaitu sekolah dapat bersinergi dengan lembaga lainnya," tutur Hamid. 
Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Karakter Arie Budiman mengatakan esensi dari PPK ini agar Pancasila mendarah daging dalam pemikiran siswa.
"Penguatan pendidikan karakter ini juga kan tidak baru. Paling penting esensinya bukan mata pelajaran secara konsep , itu perlu dirumuskan pertama berdasarkan Pancasila dan pilar-pilar revolusi mental juga mampu menghadapi masa depan yang semakin berkembang," tutupnya.

Lima Hari Sekolah Tak Ubah Kurikulum yang Sudah Berjalan
Kebijakan  lima  hari  sekolah  yang  akan  diterapkan mulai  tahun  pelajaran 2017/2018  tidak  mengubah  kurikulum  yang  sudah  berjalan.  Hal  ini disampaikan Direktur  Jenderal   Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad,  dalam  jumpa  pers  di  kantor  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Hamid mengatakan, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 dengan benar,  tidak  sulit menerapkan pembelajaran delapan  jam  sehari. Karena  ketentuan  untuk mengisi  kegiatan  belajar mengajar  selama  satu hari  yang mencakup  intrakurikuler,  kokurikuler,  dan  ekstrakurikuler,  sudah dijalankan.
“Misalnya di SMP, kalau melaksanakan K13 dengan benar, (siswa) jam tigabaru pulang. Sesuai dengan kebijakan delapan jam sehari ini,” katanya.
Bagi  sekolah  yang  masih  menerapkan  Kurikulum  2006  atau  Kurikulum Tingkat  Satuan  Pendidikan  (KTSP),  penerapan  delapan  jam  sehari disesuaikan dengan beban kurikulumnya. Namun bagi sekolah yang belummampu untuk menerapkan lima hari seminggu, tetap dapat melaksanakan pembelajaran  selama  enam  hari  namun  tidak  delapan  jam  sehari, melainkan 6,5 jam/hari.





EmoticonEmoticon