Monday 6 November 2017

PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN KINERJA (PK) GURU (GURU KELAS/MATA PELAJARAN)

Petunjuk Pengunaan Bahan Ajar
§  Bahan ajar ini digunakan selama mengikuti pengembangan karier Pengolahan Hasil PK Guru dengan alokasi waktu belajar 10 JP @ 60 menit
§  Bahan ajar ini memandu ketercapaian kompetensi yang harus dicapai selama proses Pengembangan Karier sesuai silabus
§  Selama pengembangan karier, materi pokok dilengkapi dengan Lembar Kerja (LK) yang harus dikerjakan secara individu dan dibahas secara berkelompok
§  Bacalah seluruh isi bahan ajar sebelum melaksanakan tugas-tugas dalam bahan ajar ini.
B.  PENGERTIAN
§  PK Guru adalah penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya. 
§  Kinerja Guru adalah hasil penilaian terhadap proses dan hasil kerja yang dicapai guru dalam melaksanakan tugasnya
§  Deskripsi adalah catatan hasil pengamatan dan pemantauan yang dikumpulkan selama proses PK Guru.
§  Skor adalah besaran angka (0, 1, dan 2) yang diberikan untuk masing-masing indikator setiap kompetensi.  Pemberian skor harus didasarkan kepada catatan hasil pengamatan dan pemantauan serta bukti-bukti berupa dokumen lain yang dikumpulkan selama proses PK Guru.  Aturan pemberian skor untuk setiap indikator adalah:
ú  Skor 0 menyatakan indikator tidak dilaksanakan atau tidak menunjukkan bukti
ú  Skor 1 menyatakan indikator dilaksanakan sebagian atau ada bukti tetapi tidak lengkap
ú  Skor 2 menyatakan indikator dilaksanakan sepenuhnya atau ada bukti yang lengkap
§  Nilai adalah besaran angka (1, 2, 3, dan 4) untuk masing-masing kompetensi yang merupakan hasil pengolahan skor tiap indikator dengan rumus tertentu.
§  Angka kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
§  Laporan PK Guru adalah bukti tertulis yang menunjukan proses PK Guru telah dilaksanakan dan berisi lembar persetujuan penilai dan guru yang dinilai, diskripsi hasil PK Guru, pemberian skor setiap indikator dalam kompetensi, pengolahan skor menjadi nilai kompetensi, dan perhitungan perolehan angka kredit hasil PK Guru.
C.  TUJUAN DAN MANFAAT
1. Tujuan
            Materi Pengolahan Hasil PK Guru disampaikan dengan tujuan agar Penilai PK Guru di sekolah dapat menetapkan skor setiap indikator dalam kompetensi, mengolah skor menjadi nilai kompetensi, menghitung perolehan angka kredit hasil PK Guru, dan  menyusun laporan PK Guru,
2.  Manfaat
Manfaat materi Pengolahan Hasil PK Guru adalah untuk:
§  memperlancar tugas Penilai PK Guru di sekolah dalam menyusun Laporan Hasil PK Guru.
§  menghindari kekeliruan dalam menentukan skor setiap indikator, menghitung nilai kompetensi, dan menghitung perolehan angka kredit hasil PK Guru.

D.  HASIL PEMBELAJARAN
            Hasil pembelajaran materi Pengolahan Hasil PK Guru adalah laporan dan evaluasi setiap kompetensi, rekapitulasi hasil PK Guru, dan hasil perhitungan angka kredit
E.  DESKRIPSI MATERI
1.  Pengolahan Hasil PK Guru
Pengolahan hasil PK Guru merupakan kegiatan yang diawali dengan menyusun catatan hasil pengamatan dan pemantauan dalam bentuk deskripsi ke dalam intrumen laporan PK Guru.  Penyusunan catatan hasil pengamatan dan pemantauan ke dalam isntrumen laporan PK Guru dilakukan dengan memperhatikan relevansi deskripsi dengan indikator dan atau kompetensi.
Langkah berikutnya adalah pemberian nilai.  Pada langkah ini penilai menetapkan nilai untuk setiap kompetensi dengan skala nilai 1, 2, 3, atau 4Pemberian nilai untuk setiap kompetensi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
§  Pemberian skor 0, 1, atau 2 untuk masing-masing indikator setiap kompetensi. Pemberian skor ini dilakukan dengan cara membandingkan catatan hasil pengamatan dan pemantauan di lembar format laporan dan evaluasi per kompetensi dengan indikator kinerja masing-masing kompetensi
§  Perolehan skor untuk setiap kompetensi tersebut selanjutnya dijumlahkan dan dihitung persentasenya dengan cara membagi total skor yang diperoleh dengan total skor maksimum kompetensi dan mengalikannya dengan 100%.  Perolehan persentase skor pada setiap kompetensi ini kemudian dikonversikan ke skala nilai 1, 2, 3, atau 4. Konversi skor 0, 1 dan 2 ke dalam nilai kompetensi adalah sebagai berikut:
Tabel konversi skor ke nilai kompetensi
Rentang Total Skor
Nilai Kompetensi
0% < X ≤ 25%
1
25% < X ≤ 50%
2
50% < X ≤ 75%
3
75% < X ≤ 100%
4


Tabel Contoh Pemberian Nilai Kompetensi tertentu pada proses PK Guru Kelas/Mata Pelajaran/Bimbingan Konseling/Konselor

Penilaian Komptensi 1: Mengenal karakteristik peserta didik
Indikator
Skor
1.       Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
0
2
2.       Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
0
1
3.       Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
0
1
4.       Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
1
2
5.       Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
0
1
6.       Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).
1
2
Total skor yang diperoleh
1 + 2 + 2 + 0 + 0 + 2 = 7
Skor Maksimum Kompetensi =banyaknya indikator dikalikan dengan skor tertinggi
6 x 2 = 12
Persentase skor kompetensi = total skor yang diperoleh dibagi dengan Skor Maksimum Kompetensi dikalikan 100%
7/12 x 100% = 58.33%
Konversi Nilai Kompetensi (0 % < X ≤ 25 % = 1; 25 % <X ≤ 50 % = 2; 50 % < X ≤ 75 % = 3; dan 75 % < X ≤ 100 % = 4)
58.33% berada pada rentang 50 % < X ≤ 75 %, jadi kompetensi 1 ini nilainya 3

§  Nilai setiap kompetensi tersebut kemudian direkapitulasikan dalam format hasil penilaian kinerja guru untuk mendapatkan nilai total PK Guru. Nilai total ini selanjutnya dikonversikan ke dalam skala nilai sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009. Konversi ini dilakukan dengan menggunakan rumus sebagai  berikut.




§  Berdasarkan hasil konversi nilai PK Guru  ke dalam skala nilai sesuai dengan Permeneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, selanjutnya dapat ditetapkan sebutan dan persentase angka kreditnya sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini.
Tabel  Konversi Nilai Kinerja Hasil PK Guru
ke persentase Angka Kredit (NPK)
Nilai Hasil PK GURU
Sebutan
Persentase Angka Kredit (NPK)
91 – 100
Amat baik
125%
76 – 90
Baik
100%
61 – 75
Cukup
75%
51 – 60
Sedang
50%
≤ 50
Kurang
25%

§  Setelah melaksanakan penilaian, penilai wajib memberitahukan kepada guru yang dinilai tentang nilai hasil PK Guru berdasarkan bukti catatan untuk setiap kompetensi. Penilai dan guru yang dinilai melakukan refleksi terhadap hasil PK Guru, sebagai upaya untuk perbaikan kualitas kinerja guru  pada periode berikutnya.
§  Jika guru yang dinilai dan penilai telah sepakat dengan hasil penilaian kinerja, maka keduanya menandatangani format laporan hasil penilaian kinerja guru tersebut. Format ini juga ditandatangani oleh kepala sekolah.
Setelah nilai PK Guru diperoleh, penilai selajutnya melaporkan hasil PK Guru kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti hasil PK Guru tersebut. Hasil PK Guru dilaporkan kepada kepala sekolah/ koordinator PKB sebagai masukan untuk merencanakan kegiatan PKB tahunan dan dilaporkan sebagai bukti fisik unsur pembelajaran/bimbingan pada DUPAK kepada tim penilai angka kredit tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, atau tingkat pusat sesuai dengan kewenangannya. Laporan PK Guru tersebut digunakan oleh tim penilai tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau pusat sebagai dasar perhitungan dan penetapan angka kredit (PAK) tahunan yang selanjutnya dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Laporan mencakup: (1) format laporan dan evaluasi per kompetensi; (2) format rekap hasil PK Guru; dan (3) dokumen pendukung lainnya
Prinsip pengolahan hasil PK Guru adalah bahwa penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK Guru harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK Guru. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
2.  Perhitungan Angka Kredit
a.   Instrumen Perhitungan Angka Kredit PK Guru

1)    Daftar Nilai PK Guru Maksimal

No
PK Guru
Jml Kompetensi
Nilai Kompetensi Maksimal
Nilai PK Guru Maksimal
1.
Guru Mapel/Kelas
14
4
56
2.
Guru BK
17
4
68
3.
Kepala Sekolah
6
4
24
4.
Wakil Kepala Sekolah
5
4
20
5.
Kepala Program/ Kompetensi Keahlian
8
4
32
6.
Kepala Perpustakaan
10
4
40
7.
Ka. Lab/Bengkel/UP
7
4
28

2)    Rumus Konversi PK Guru Skala 100

3)    Skala Konversi PK Guru (Permenneg PAN & RB No 16 Tahu 2009)

No
Nilai PK Guru Skala 100
Sebutan
NPK
1.
91 – 100
Amat Baik
125%
2.
76 – 90
Baik
100%
3.
61 – 75
Cukup
75%
4.
51 – 60
Sedang
50%
5.
≤ 50
Kurang
25%

4)    Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Jabatan
Pangkat, Gol
AK
AKK
AKPKB
AKP
PD
PI/KI
Guru Pertama
Penata Muda, IIIa
100
50
3
-
5
Penata Muda Tk.I, IIIb
150
50
3
4
5
Guru Muda
Penata, IIIc
200
100
3
6
10
Penata Tk.I, IIId
300
100
4
8
10
Guru Madya
Pembina, Iva
400
150
4
12
15
Pembina Tk.I, Ivb
550
150
4
12
15
Pembina Utama Muda, Ivc
700
150
5
14
15
Guru Utama
Pembina Utama Madya, Ivd
850
200
5
20
20
Pembina Utama, Ive
1050


5)    Rumus Menghitung Angka Kredit PK Guru

a)    Angka Kredit PK Guru Pembelajaran/Bimbingan

b)    Angka Kredit PK Guru Tugas Tambahan yang Mengurangi Jam Tatap Muka

c)    Angka Kredit PK Guru Keseluruhan (AK PK Guru Pembelajaran/ Bimbingan + AK PK Guru Tugas Tambahan) adalah:
§  Kepala Sekolah = 25% AK Pembelajaran/Bimbingan + 75% AK Tugas Tambahan
§  Wakil Kepala Sekolah, Ka. Program/Kompetensi Keahlian, Ka. Perpustakaan, dan Ka. Lab/Bengkel/UP = 50% AK Pembelajaran/Bimbingan + 50% AK Tugas Tambahan
b.  Contoh-Contoh Perhitungan Angka Kredit PK Guru
1)    Angka Kredit PK Guru Pembelajaran atau Pembimbingan
Contoh 1:  AK PK Guru Matapelajaran (Pembelajaran)
Sasongko, S.Pd. seorang guru Bahasa Indonesia dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2012.  Sasongko S.Pd. mengajar 24 jam tatap muka dan telah mengikuti PK Guru pada Desember 2012 dengan nilai 50.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh oleh Sasongko S.Pd. pada tahun tersebut digunakan langkah-langkah perhitungan sebagai berikut:
§  Konversi hasil PK Guru ke skala 0 – 100 (Ingat nilai tertinggi PKG pembelajaran adalah 56) = Nilai PKG (100) = Nilai PKG/Nilai PKG Tertinggi x 100 = 50/56 x 100 = 89                   
§  Berdasarkan Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun, nilai 89 ternyata berada dalam rentang 76 – 90 dalam Skala Konversi dengan sebutan “BAIK” (100%).
§  Tentukan angka kredit per tahun yang diperoleh Sasongko, S.Pd. dengan menggunakan rumus:
Ingat! untuk menetapkan AKK, AKPKB dan AKP wajib atau yang dipersyaratkan lihat Pasal 12 dan 17 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009

2)    Angka Kredit PK Guru Tugas Tambahan yang Relevan Dengan Fungsi Sekolah/Madrasah yang Mengurangi Jam Mengajar Tatap Muka (Contoh: Kepala Sekolah/Madrasah)

Untuk kepala sekolah/madrasah, dimensi/aspek kompetensi yang dinilai adalah: (i) kepribadian dan sosial; (ii) kepemimpinan pembelajaran; (iii) pengembangan sekolah/madrasah; (iv) manajemen sumber daya; (v) kewirausahaan; dan (vi) supervisi pembelajaran. Paket penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah tersebut dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah (IPKKS/M). Instrumen tersebut terdiri dari 6 (enam) aspek/dimensi penilaian menggunakan skala penilaian 1 sampai dengan 4, dengan rentang nilai antara 6 sampai dengan 24.
Oleh karena itu, untuk konversi skor menggunakan rumus:
Keterangan:
§  NKKS/M adalah Nilai Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
§  NIPKKS/M adalah Nilai Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/ Madrasah
§  24 skor maksimum hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah
Contoh 2: Kepala Sekolah/Madrasah
Ahmad Sumarna, S.Pd. jabatan Guru Madya pangkat Pembina golongan ruang IV/a TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Fisika, diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 48 dan sebagai kepala sekolah mendapat skor 18 pada Desember 2014.  Langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut:
Perhitungan angka kredit tugas pembelajaran:
§  Konversi hasil PK Guru ke skala 100 adalah: 48/56 x 100 = 85,7
§  Nilai PK Guru pembelajaran 85,7 masuk dalam rentang 76 – 90 dalam Skala Konversi dengan Sebutan “Baik (100%)”.
§  Angka kredit per tahun unsur pembelajaran yang diperoleh Ahmad Sumarna, S Pd. adalah:
Perhitungan angka kredit tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah:
§  Koversi PK Guru Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah adalah: 18/24 x 100 = 75
§  Nilai PK Guru tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah 75 masuk dalam rentang 61 – 75 Skala Konversi dengan Sebutan “Cukup (75%)”.
§  Angka kredit per tahun unsur tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang diperoleh Ahmad Sumarna, S Pd. adalah:
Perhitungan angka kredit keseluruhan (pembelajaran dan tugas tambahan):
§  Total angka kredit yang diperoleh Ahmad Sumarna, S.Pd untuk tahun 2014 sebagai guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah adalah = 25% (29,75) + 75% (22,31) =  7,44 + 16,73 24,17.
3)    Penilaian tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah tetapi tidak mengurangi jam mengajar tatap muka
Angka kredit untuk tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, tidak disertakan dalam perhitungan konversi nilai PKG, tetapi langsung diperhitungkan sebagai perolehan angka kredit guru pada periode tahun tertentu. Angka kredit akhir yang diperoleh diperhitungkan dengan formula sebagai berikut:
a)    Tugas yang dijabat selama 1 (satu) tahun (misal: wali kelas, pembimbing guru pemula, dan sejenisnya).
Angka kredit Tugas Tambahan = 5% Angka Kredit Hasil PK Guru pada setahun tersebut.
b)    Tugas yang dijabat selama kurang dari 1(satu) tahun atau tugas-tugas temporer (misal: menjadi pengawas penilaian dan evaluasi, membimbing siswa dalam kegiatan ekstra-kurikuler, menjadi pembimbing penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif, dan sejenisnya).
Angka kredit per tahun yang diperoleh = Angka Kredit Hasil PK Guru selama setahun + 2% Angka Kredit Hasil PK Guru selama setahun kali banyaknya tugas temporer selama setahun

Contoh 3: Guru yang mendapat tugas tambahan menjadi Wali Kelas (tugas tambahan lain yang tidak mengurangi jam mengajar dan dalam waktu minimum satu tahun)

Sasongko S.Pd, pada perhitungan contoh 1 sudah mendapatkan angka kredit dari tugas pembelajarannya sebesar 10,5 per tahun, jika diberi tugas tambahan sebagai wali kelas, maka angka kredit yang dapat dikumpulkan oleh Sasongko S.Pd. selama setahun adalah:
Angka kredit per tahun yang diperoleh = Angka Kredit Hasil PK Guru selama setahun + 5% Angka Kredit Hasil PK Guru selama setahun = 10,5 + (10,5 x 5/100) = 10,5 + 0,52 = 11,02

3.  Tugas/Latihan
Tugas 1: Menilai Hasil PK Guru
§  Menyusun catatan hasil pengamatan dan pemantauan ke dalam format laporan hasil PK Guru
§  Melakukan pemberian nilai yang dimulai dengan pemberian skor dan mengolahnya menjadi nilai kompetensi
§  Merekap nilai kompetensi dan menghitungnya menjadi NPK
Tugas 2: Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru
§  Mempelajari cara menghitung angka kredit hasil PK Guru beserta dengan contoh-contohnya
§  Menghitung angka kredit hasil PK Guru berdasarkan kasus.

Lembar Kerja 1: Menilai Hasil PK Guru


CONTOH

LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN


Nama Guru
:

NIP / Nomor Seri Karpeg
:

Pangkat/Golongan Ruang/TMT
:

NUPTK / NRG
:

Nama Sekolah dan Alamat
:



Tanggal Mulai Bekerja di Sekolah ini
:

Periode Penilaian
:
1 Januari 2014   s.d. 31 Desember 2014


PERSETUJUAN
(Persetujuan ini hanya ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)

Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan memahami semua aspek yang ditulis/dilaporkan dalam format penilaian ini dan menyatakan setuju



Nama Guru


Tanda Tangan

Tanggal


:




:

:






..................................................

10 Oktober 2014



Nama Penilai


Tanda Tangan



:




:









..................................................





Kompetensi 2               : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
  yang mendidik
Jenis dan Cara Menilai : Kompetensi Pedagogik (Pengamatan)

Nama Guru        :  HJ. FATHUL AINI, S.Pd
Nama Penilai     :  ISMAIL HAMBALI, M.Pd

Sebelum Pengamatan
Tanggal
23-24 September 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Daftar Hadir
Tanggapan penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:
1.     Strategi pencapaian tujuan dari tema yang diajarkan adalah appersepsi, ceramah dan tanya jawab, kerja kelompok dan post test.
2.     Alasan melaksanakan aktivitas pembelajaran seperti tercantum di RPP adalah menggali kemampuan anak, kemudian berbagi bersama temennya dan diakhiri dengan simpulan.  Mendekatan ini merupakan pendekatan proses
Tindak lanjut yang diperlukan:
-

Selama Pengamatan
Tanggal
25-30 September 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Daftar Hadir
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
1.     Guru menyampaikan rencana pembelajaran hari ini
2.     Guru mengaitkan materi yang akan disampaikan dengan materi yang sudah disampaikan minggu lalu melalui tanya jawab
3.     Guru mengecek pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya yang ada hubungannya dengan materi yang akan disampikan
4.     Guru menugaskan siswa membaca buku halaman 12 s.d 28
5.     Guru menggunakan alat bantu pembelajaran berupa poster Struktur Ketatanegaraan RI yang ukurannya 50 x 50 cm
6.     Poster pembelajaran terkait dengan materi/topik yang akan diajarkan
7.     Poster pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ditulis dalam RPP
8.     Guru merancang pembelajaran dengan appersepsi, penyampaian materi dengan tanya jawab, kerja kelompok yang hasilnya dipresentasikan, dan diakhiri dengan post test.
9.     Guru selama mengajar menggunakan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya
10.  Guru memberikan kesempatan siswa untuk bertanya, siswa tidak bertanya
11.  Guru menugaskan siswa kerja kelompok, siswa mengatur tempat duduk.  Siswa dibagi menjadi 6 kelompok
12.  Guru membagikan LK, satu lembar untuk satu kelompok
13.  Guru menugaskan siswa untuk membahas tugas dalam LK
14.  Guru melihat-lihat masing-masing kelompok yang sedang bekerja kelompok
15.  Guru mengelola aktivitas pembelajaran seperti yang tertulis dalam RPP

Tindak Lanjut Yang Diperlukan
1.     Tanyakan mengapa siswa diminta membaca buku dulu sebelum melanjutkan pelajaran
Setelah Pengamatan
Tanggal
1-2 Oktober 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Daftar Hadir
Setelah pengamatan: tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru
1.     Guru menugaskan siswa membaca buku itu disesuaikan dengan rencana pembelajaran agar siswa mengetahui isi materi yang akan diajarka
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
-

Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Indikator
Skor
Tidak Ada Bukti
Terpenuhi Sebagian
Seluruhnya Terpenuhi
1.     Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
0
1
2
2.     Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
0
1
2
3.     Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
0
1
2
4.     Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
0
1
2
5.     Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
0
1
2
6.     Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
0
1
2
Total skor

Skor maksimum = jumlah indikator x 2

Persentase = (total skor/skor maksimum) x 100%

Nilai Kompetensi:
(0% < x ≤ 25% = 1; 25% < x ≤ 50% = 2; 50% < x ≤ 75% = 3; 75% < x ≤ 100% = 4)






Kompetensi 4               : Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Jenis dan Cara Menilai : Kompetensi Pedagogik (Pengamatan)

Nama Guru        :  HJ. FATHUL AINI, S.Pd
Nama Penilai     :  ISMAIL HAMBALI, M.Pd

Sebelum Pengamatan
Tanggal
23-24 September 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
Tanggapan penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:
1.     Guru mengakui akan ada kesulitan dari siswa dalam menguasai materi pembelajaran untuk topik ini
2.     Untuk siswa yang mengalami kesulitan direncanakan dilakukan pengulangan
3.     Guru menentukan tingkat pemahaman siswa terhadap materi dengan cara post test
Tindak lanjut yang diperlukan:
-


Selama Pengamatan
Tanggal
25-30 September 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
1.     Guru menyampaikan rencana pembelajaran hari ini
2.     Guru mengaitkan materi yang akan disampaikan dengan materi yang sudah disampaikan minggu lalu melalui tanya jawab
3.     Guru mengecek pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya yang ada hubungannya dengan materi yang akan disampikan
4.     Guru menugaskan siswa membaca buku halaman 12 s.d 28
5.     Guru menggunakan alat bantu pembelajaran berupa poster Struktur Ketatanegaraan RI yang ukurannya 50 x 50 cm
6.     Poster pembelajaran terkait dengan materi/topik yang akan diajarkan
7.     Poster pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ditulis dalam RPP
8.     Guru menyampaikan topik yang akan diajarkan yakni “Lembaga-lembaga di Pemerintahan Pusat”
9.     Guru menggunakan metode mengajar dengan ceramah dan tanya jawab
10.  Guru merancang pembelajaran dengan appersepsi, penyampaian materi dengan tanya jawab, kerja kelompok yang hasilnya dipresentasikan, dan diakhiri dengan post test yang soalnya dibacakan guru.
11.  Guru mengkaitkan materi dengan kondisi dan istilah pemerintahan di Indonesia.
12.  Guru selama mengajar menggunakan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya
13.  Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran dengan ceramah, tanya jawab, kerja kelompok, dan pemberian tugas
14.  Guru mengelola aktivitas pembelajaran seperti yang tertulis dalam RPP
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
-


Setelah Pengamatan
Tanggal
-
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
-
Setelah pengamatan: tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru
-
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
-

Kompetensi 4 : Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Indikator
Skor
Tidak Ada Bukti
Terpenuhi Sebagian
Seluruhnya Terpenuhi
1.     Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
0
1
2
2.     Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
0
1
2
3.     Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
0
1
2
4.     Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar.
0
1
2
5.     Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik.
0
1
0
6.     Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
0
1
2
7.     Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
0
1
2
8.     Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
0
1
9.     Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
0
1
2
10.   Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
0
1
2
11.   Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
0
1
2
Total skor

Skor maksimum = jumlah indikator x 2

Persentase = (total skor/skor maksimum) x 100%

Nilai Kompetensi:
(0% < x ≤ 25% = 1; 25% < x ≤ 50% = 2; 50% < x ≤ 75% = 3; 75% < x ≤ 100% = 4)




Kompetensi 6               : Komunikasi dengan peserta didik
Jenis dan Cara Menilai : Kompetensi Pedagogik (Pengamatan)

Nama Guru        :  HJ. FATHUL AINI, S.Pd
Nama Penilai     :  ISMAIL HAMBALI, M.Pd
Sebelum Pengamatan
Tanggal
23-24 September 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
Tanggapan penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:
1.     Cara guru mendorong interaksi aktif antar peserta didik dengan cara dikontrol kerja kelompoknya dan dinasihati siswanya agar aktif bersama
Tindak lanjut yang diperlukan:
-

Selama Pengamatan
Tanggal
25-30 September 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
1.     Guru selama mengajar menggunakan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya
2.     Guru membahasan perbedaan susunan dan struktur organisasi lembaga pemerintah pusat
3.     Guru memberikan pertanyaan, jeda sejenak lalu menunjuk salah satu siswa.
4.     Guru memberikan kesempatan siswa untuk bertanya, siswa tidak bertanya
5.     Guru menugaskan siswa kerja kelompok, siswa mengatur tempat duduk.  Siswa dibagi menjadi 6 kelompok
6.     Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran dengan ceramah, tanya jawab, kerja kelompok, dan pemberian tugas
7.     Guru merancang pembelajaran dengan appersepsi, penyampaian materi dengan tanya jawab, kerja kelompok yang hasilnya dipresentasikan, dan diakhiri dengan post test yang soalnya dibacakan guru.
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
1.     Tanyakan persepsi guru berkaitan dengan efektifitas komunikasi selama proses pembelajaran
Setelah Pengamatan
Tanggal
1-2 Oktober 2014
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
Silabus, RPP, dan Program Semesteran
Setelah pengamatan: tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru
1.     Guru berpendapat seharusnya siswa banyak bertanya tetapi mereka tidak bertanya
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
-

Kompetensi 6 : Komunikasi dengan peserta didik
Indikator
Skor
Tidak Ada Bukti
Terpenuhi Sebagian
Seluruhnya Terpenuhi
1.     Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
0
1
2
2.     Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
0
1
2
3.     Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
0
1
2
4.     Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
0
1
2
5.     Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
0
1
2
6.     Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
0
1
2
Total skor

Skor maksimum = jumlah indikator x 2

Persentase = (total skor/skor maksimum) x 100%

Nilai Kompetensi:
(0% < x ≤ 25% = 1; 25% < x ≤ 50% = 2; 50% < x ≤ 75% = 3; 75% < x ≤ 100% = 4)



REKAP HASIL
PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN

a.
Nama Guru
:


N I P
:


Tempat, Tanggal Lahir
:


Pangkat, Jabatan, Golongan
:

TMT sebagai Guru
:


Masa Kerja
:


Jenis Kelamin
:


Pendidikan Terakhir, Spesialis
:

Mata Pelajaran yang diampu
:

b.
Nama Instansi/Sekolah
:


Telepon/Fax
:

Kelurahan, Kecamatan
:


Kabupaten/Kota, Provinsi
:


Periode penilaian
1 Januari 2014  sampai  31 Desember 2014
Tahun
2014

NO
K O M P E T E N S I
NILAI *)
A.   Pedagogik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik
3
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran

3.
Pengembangan kurikulum
3
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik

5.
Pengembangan potensi peserta didik
2
6.
Komunikasi dengan peserta didik

7.
Penilaian dan evaluasi
3
B.   Kepribadian
8.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan budaya
4
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
4
10.
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4
C.   Sosial
11.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
4
12.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat
4
D.   Profesional
13.
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
2
14.
Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
1
JUMLAH (HASIL PENILAIAN KINERJA GURU)

NILAI AKHIR (NILAI PK GURU SEKALA 100)

SEBUTAN


Raja Bintang, 10 Oktober 2014
Kepala Sekolah,                     Guru yang dinilai,                      Penilai,

Lembar Kerja 2: Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru

SOAL LATIHAN MENGHITUNG ANGKA KREDIT UNTUK PROMOSI KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN FUNGSIONAL GURU

Soal 1:
Agus Sofyan, S.Pd. adalah guru Matematika dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2014Agus Sofyan, S.Pd. mengajar 26 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK GURU pada tahun 2015 dengan nilai 40.  
Apakah Agus Sofyan, SPd. dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila AK unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ?

Soal 2:
Rosa Fatmala, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling membimbing siswa 120 orang pada MTs Negeri 1 Bogor dengan jabatan Guru  Muda pangkat Penata golongan ruang III/c TMT 1 April 2014. Jika dalam waktu 3 tahun terakhir ybs telah mengikuti program pengembangan diri dengan angka kredit 3 serta menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya innovatif dengan angka kredit 5. Rosa Fatmala, SPd. selama 3 tahun juga telah memperoleh 8 angka kredit untuk unsur penunjang dan memperoleh hasil PK guru 63 berturut-turut selama 3 tahun terakhir.
Mungkinkah Rosa Fatmala, SPd. dapat naik pangkat dalam waktu 3 tahun?

Soal 3:
Adi Agus, S.Pd. jabatan Guru Madya pangkat Pembina golongan ruang IV/a TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris dan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Adi Agus, SPd. memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru 50 dan sebagai kepala sekolah mendapat nilai 20, serta melaksanakan tugas mengajar tatap muka 6 jam per minggu berturut-turut selama 4 tahun.
Jika ybs dalam 4 tahun terakhir memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 10 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, dan 8 angka kredit dari kegiatan penunjang, apakah Adi Agus, SPd. dapat naik pangkat dalam kurun waktu 4 tahun?

Soal 4:
Rudi Susanto, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling pada MTs Negeri 2 Pamulang dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata golongan ruang III/c memperoleh hasil penilaian kinerja 58 pada tahun 2014.  Sebagai guru BK, Rudi Susanto, S.Pd. pada tahun yang sama membimbing siswa 150 orang.  
Jika Rudi Susanto, S.Pd. diberikan tugas sebagai wali kelas dan tugas temporer sebagai pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran sebanyak 1 kali pada tahun 2014 berapakah angka kredit yang diperoleh Rudi Susanto, SPd. pada tahun tersebut ?
F.  PENUTUP
1.  Simpulan
Pengolahan Hasil PK Guru merupakan tugas penilai PK Guru di sekolah yang meliputi kegiatan: (1) menyusun catatan hasil pengamatan dan pemantauan ke dalam format laporan hasil PK Guru, (2) melakukan pemberian nilai yang dimulai dengan pemberian skor dan mengolahnya menjadi nilai kompetensi, dan (3) merekap nilai kompetensi dan menghitungnya menjadi NPK
Agar penilai dapat memperkirakan perolehan angka kredit hasil PK Guru seseorang, maka penilai PK Guru harus mampu mengitung angka kredit hasil PK Guru dengan cara menguasai instrumen perhitungan angka kredit PK Guru sebagai berikut: (1) daftar nilai PK Guru maksimal, (2) rumus konversi PK Guru skala 100, (3) skala konversi (Permenneg PAN dan RB No.16 Tahun 2009), (4) jenjang jabatan fungsional guru, dan (5) rumus menghitung angka kreedit PK Guru.
2.  Saran
Setelah mengikuti Pengembangan Karier Penilai Kinerja (PK) Guru khususnya mata Pengembangan Karier Pengolahan Hasil PK Guru, peserta disarakan agar berlatih membuat laporan PK Guru dan menghitung angka kredit PK guru.

DAFTAR PUSTAKA
1.    Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
2.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka kreditnya
3.    Pedoman Pelaksaaan Penilaian Kinerja (PK) Guru. Pusbang Prodik BPSMPMP dan PMP Kemendiknas Tahun 2011



EmoticonEmoticon