Sunday 5 November 2017

RAPORT K 13 KTSP

PENDIDIKAN SEDUNIA – Teman-teman OPS dan Guru, Dapodik 2017b sudah rilis fitur baru yang disajikan adalah menu Nilai dimana setiap satuan pendidikan SMP dan SMA mengentry Nilai Raport dan US/USBN di Dapodik, SD/SLB menunggu Dapodik baru rilis.



Untuk satuan pendidikan yang memakai kurikulum KTSP kemungkinan tidak susah entry Nilai Raport dan USBN karena memakai skala 0-100, akan tetapi bagaimana cara entry Nilai untuk Kurikulum  2013 yang hanya memakai skala 0 – 4, dan ada 3 aspek yang dinilai yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Memang, Kurikulum 2013 telah beberapa tahun berjalan walaupun belum 100% dilaksanakan disemua sekolah. Namum dalam implementasinya masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan ada juga yang perlu disosialisasikan lebih mendalam kepada seluruh elemen dalam pendidikan tersebut. Salah satunya adalah sistem penilaian kurikulum 2013. Sistem penilaian kurikulum 2013 memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan KTSP sebelumnya.

Diantara teknik dan instrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut:

Penilaian kompetensi sikap. Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian iri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian Diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan  pendidik.

Penilaian Kompetensi Pengetahuan, menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan  penugasan.

Penilaian Kompetensi Keterampilan, Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu  penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan  penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

Sesuai dengan permendikbud No 104 tahun 2014, Nilai ketuntasan  kompetensi sikap  dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K); sedangkan Nilai ketuntasan  kompetensi pengetahuan dan keterampilan
dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan  huruf  A  sampai dengan  D.







Bagaimana cara konversi Nilai K13 ke skala 100 seperti kurikulum KTSP, berikut peraturan bersama resmi dari DIRJEN DIKDASMEN dan DIKMEN untuk menghitungnya:


Artinya rumusnya sebagai berikut:


Contohnya seperti berikut:
Jika pencapaian kompetensi peserta didik pada kurikulum 2013 adalah 3,25, maka ekuivalensi pada kurikulum KTSP adalah:


Jadi, Nilai yang dientry di dapodik 2017b adalah 81,25 jika dibulatkan menjadi 81.
Mudah bukan? Lakukan perhitungan tersebut untuk semua siswa dan semua mata pelajaran. Kalau merasa kewalahan silahkan memakai MS Excel dengan memasukkan rumus di atas.
Atau silahkan coba aplikasi konversi nilai K13 ke KTSP memakai aplikasi Excel disini dan disini.


Terima kasih dan selamat bekerja teman-teman.


EmoticonEmoticon