Monday 6 November 2017

CONTOH SK PENETAPAN RAPBS SEMESTER 1

RENCANA ANGGARAN PENERIMAAN DAN BELANJA SEKOLAH ( RAPBS )
SEMESTER I ( JULI S/D DESEMBER 2015 )
TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016




SEKOLAH DRIASAR NEGERI 5 DASAN LEKONG
KECAMATAN SUKAMULIA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
                                                                                                                                      
















PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
UNIT DIKPORA KECAMATAN SUKAMULIA
SD NEGERI 5 DASAN LEKONG
Alamat : Jalan Raya Dasan Lekong – Selong. Pos. 83652, email : ferydalexy@gmail.com NPSN : 50202244
 



KEPUTUSAN
KEPALA SDN 5 DASAN LEKONG
Nomor  :900 /         /SD.5/DIK/2017

TENTANG
PENETAPAN RENCANA ANGGARN  PENERIMAAN BELANCA SEKOLAH ( RAPBS )
SEKOLAH DASAR NEGERI 5 NEGERI DASAN LEKONG
PERIODE JULI S/D DESEMBER 2016

Menimbang
:
a.


b.
Bahwa sekolah diberikan otonomi untuk mengembangkan MPMBS yang salah satunya adalah diberikan kewenangan untuk menyusun Rencana Anggaran Penerimaan Belanja Sekolah RAPBS )
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a perlu menetapkan keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri 5 Dasan Lekong tentang penetapan Rencana Anggaran Penerimaan Belanja Sekolah (RAPBS )
Mengingat
:
1.

2.


3.

4.

5.

6.

7.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional
Undang- undang Nomor 32 tahun 2004  tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan peraturan pemerintah penganti undang-undang-undang Nomor 3 tahun 2005
Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagadaerah Otonomi
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :004/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Peraturan Daerah Kota Lombok Timur Nomor 11 tahun 2000 tentang susunan Organisasi dan tata kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Lombok Timur
Memperhatikan
:
a.

b.

c.

d.
Surat keputusan Keputusan Kakanwil Depdikbud Provinsi NTB Nomor : 22/SP/1983 tentang pedoman penyusunan PKTS
Surat Kakanwil Depdikbud provinsi NTB Nomor :3427/120/A/91 Tanggal 11 juli 1991 prihal petunjuk penyusunan RAPBS
Kesimpulan dalam rapat komite Sekolah bersama Kepala Sekolah dan Dewan guru tanggal    Agustus 2015 di SDN 5 Dasan Lekong
Keputusan hasil rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah tanggal  13 Januari 2017
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 5 DASAN LEKONG TENTANG PENETAPAN RENCANA ANGGARAN PENERIMAAN DAN BELANJA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
Pasal  1
Jumlah penerimaan dan pengeluaran RAPBS Sekolah Dasar Negeri 5 Dasan Lekong tahun pelajaran 2016 2017 adalah sebesar Rp. 
Dari dana Rutin, dan bantuan Operasional Sekolah ( BOS )
Pasal 2
Jumlah pengeluaran belanja rutin dan bantuan subsidi tahu 2016 / 2017 adalah sebesar Rp.
Pasar 3
Jumlah pengeluaran belanja yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah
 ( BOS ) adalah sebesar Rp.
Pasal 4
Jumlah Pengeluaran belanja yang dibiayai dari sukarela wali murid / Komite Rp…( tidak  ada )
Pasal 5
1.      Uraian penerimaan sekolah dari Dana Rutin, Bantuan Operasional ( BOS ) dan sumber lainya adalah sebagian tercantum dalam lampiran 1 keputusan ini

2.      Uraian Rencana anggaran pengeluaran belanja rutin tahun 2016/2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran v keputusan ini
3.      Uraian rencana yang dibiayai dari masyarakat/wali murid /komite sekolah tahun 2016/2017 adalah sebagian tercantum dalam lampiran vi keputusan ini
4.      Rekapitulasi RAPBS SDN 5 Dasan Lekong tahun 2016/2017 dilihat dari sumber dana dan jenis kegatan adalah sebagaian tercantum  II keputusan ini
Pasal 6
Rapbs ini harus dilengkapi dengan Instrumen yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini , untuk memberikan gambaran yang jelas hubungan dari PKTS dan kegiatan dengan anggaran baik sumber dananya,pembebanannya dan atau pengeluarannya yaitu :
1.      Instrumen 1 berisikan program kerja tahuan sekolah dan rencana biaya sekolah perjenis anggaran adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran IV keputusan ini.
2.      Instrumen 2 berisikan Rencana Pendapatan dan  Belanja Sekolah tahun 1015/2016 adalah sebagian tercantum dalam lampiran 1 keputusan ini
3.      Instrumen 3 berisikan daftar rekafitulasi Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah tahun 2016/2017 adalah sebagian tercantum dalam lampiran III keputusan ini
4.      Instrumen 4 berisikan Rencana Biaya kegiatan sekolah perjenis sumber dari Bantuan  Operasional Sekolah ( BOS ) tahun 2016 / 2017 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran VI keputusan ini
Pasal 7
Keputusan ini mulai berlaku      13 Januari 2017



                                                 Ditetapkan di               : Dasan Lekong
                                                 Pada Tanggal               : 13 Januari 2017

Mengetahui
Ketua Komite Sekolah                                         Kepala Sekolah
SDN 5 Dasan Lekong                                       SDN 5 Dasan Lekong



H. LALU ISHAK                                                     SALMAH,S.Pd
                                                                          NIP. 197012311994012010


DIsyahkan oleh
Kepala UPTD Dikpora
Kecamatan Sukamulia




    AHSAN,S.Pd
                                  NIP. 19621231 198203 1 298                                       











EmoticonEmoticon