Sunday 5 November 2017

MODUL PKB SD

PENDIDIKAN SEDUNIA- Teman-teman OPS dan Guru Semua, Perlu kita ketahui kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG),  dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal.
Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pembelajar-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang  dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar ini dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring (full online learning); dan (3) Kombinasi antara daring dan tatap muka (blended learning), yang selanjutnya disebut dengan daring kombinasi.
Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut: Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG, Jumlah guru yang sangat besar, Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia, Ketersediaan koneksi internet, Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),  Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran, Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.
Uji Kompetensi Guru tahun 2015 memang meninggalkan dampak yang cukup mengagetkan, banyak yang tidak menyangka bahwa hasil perolehan nilai UKG tahun 2015 ternyata digunakan berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, contoh saja misalkan bagi Guru yang mendapatkan nilai tinggi setelah mengikuti UKG 2015 bisa menjadi IN (Instruktur Nasional) Guru Pembelajar, kemudian Guru yang nilai UKG 2015 diatas 80 maka cenderung mulus perjalanan menuju PLPG.

Tahun 2017 karena adanya perubahan Kriteria Capaian Minimal (KCM) Guru Pembelajar dari 65 (tahun 2016) menjadi 70 (tahun 2017), maka sebaiknya periksa akun GPO Bapak/Ibu di https://sim.gurupembelajar. id/ dengan menggunakan akun GPO masing-masing. Salah satu dampaknya adalah jumlah merah/hitam per kelompok modul akan berubah, yang tadinya tidak ada merahnya mungkin saja sekarang jadi ada merahnya, yang tadinya cuma punya 3 merah, mungkin sekarang jadi banyak merahnya.

Dampak dinaikkan KCM Guru Pembelajar terhadap Raport UKG 2017 : Guru dengan 8 sampai 10 modul merah harus mengikuti Program Guru Pembelajar moda Tatap Muka,  Guru dengan 6 sampai 7 modul merah harus mengikuti Program Guru Pembelajar moda Kombinasi (Daring kombinasi),  Guru dengan 3 sampai 5 modul merah harus mengikuti Program Guru Pembelajar moda Daring,  Guru dengan 0 sampai 2 modul merah akan didiklat untuk menjadi Instruktur Nasional dalam Program Guru Pembelajar. Walaupun menjadi instruktur nasional atau mentor.
Tentu saja kita ambil dampak positif dari program ini yaitu para peserta akan mampu meningkatkan kompetensinya demi majunya pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu siang ini admin akan membagikan Modul Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB) yang memiliki Materi Pedagogik serta Materi Profesional di kelas bawah/awal Sekolah Dasar Edisi Revisi Tahun 2017.
Modul PKB SD Kelas Bawah/Awal dibilang cukup penting bagi peserta yang sedang menyiapkan diri untuk mengikuti PKB Guru Pembelajar. Maka dari itu admin akan membagkan secara lengkap modul SIM PKB guru SD kelas bawah atau rendah Kelompok Kompetensi A-J.

Silahkan download


EmoticonEmoticon