PENDIDIKAN SEDUNIA - Teman-teman
OPS dan Guru Semua, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan
memberlakukan 5 hari kerja di sekolah mulai tahun pelajaran 2017/2018 mendatang
menuai banyak protes, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diketahui oleh kita
semua terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di pelosok dimana salah satunya
adalah Pemberlakuan 5 hari kerja sekolah tidak diberlakukan untuk sekolah yang
belum memadai sumber daya serta akses transportasi . Berikut Beberapa Point
pentingnya seperti yang dilansir News Detik :
Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) 5 Hari Kerja di Sekolah Dilaksanakan Bertahap
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) atau sekolah 8 jam sehari dalam 5
hari ramai diperbincangkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan
program ini secara bertahap mulai tahun ajaran baru 2017/2018.
"PPK ini akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018, tetapi
itu dilakukan secara bertahap. Sekolah yang belum siap tidak harus saat ini,
tetapi disiapkan," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid
Muhammad di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat (14/6/2018).
Hamid menjelaskan program ini berawal dari suksesnya sekolah yang telah
menerapkan hal tersebut dalam mencetak generasi. Ini juga untuk merealisasikan
5 nilai utama yang telah disusun yaitu, religius, nasionalis, mandiri, gotong
royong dan integritas.
"Awalnya karena melihat sekolah yang telah melaksanakan program itu
bisa menciptakan generasi yang baik. Jika dibandingkan siswa yang bersekolah 8
jam per hari jarang ada yang bermasalah, beda dengan yang dilepas begitu
saja," katanya.
Mengingat guru bagian dari PNS, kebijakan ini juga untuk memenuhi beban
kerja 40 jam kepada guru berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Penerapan 5 hari sekolah ini bagi peserta didik akan diwujudkan dalam
pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Dengan
demikian, dalam sehari siswa tidak 8 jam penuh berada di dalam kelas, tetapi
bisa berkolaborasi dengan lingkungan sekitar.
"Dalam penerapannya, siswa tidak 8 jam penuh berada di dalam kelas.
Tetapi misalkan sampai jam 13.00 WIB di dalam kelas setelahnya bisa dilakukan
di luar," terang Hamid.
Hamid menekankan, sekolah 8 jam sehari dan dalam 5 hari ini tidak
dilakukan secara serentak. Bagi sekolah yang belum siap dapat melanjutkan
program sekolah yang biasanya bagi siswa.
"Jika yang belum siap, tetap melaksanakan seperti sekarang 6 hari
sekolah bagi siswa. Namun ketentuan guru masuk ke sekolah tetap 40 jam per
minggu," tuturnya.
Dia menyebut untuk pola penyelenggaraannya ada dua, yang pertama sekolah
menyelenggarakan sendiri kegiatannya dari pagi hingga sore. Kedua pola kerja
sama di mana sekolah dapat bersinergi dengan lembaga lain untuk memenuhi
kegiatan dalam program PPK ini.
"Ada dua pola dalam penyelenggaraannya, pertama pola tunggal
sekolah yang menyelenggarakan sendiri. Kedua pola kerja sama, yaitu sekolah
dapat bersinergi dengan lembaga lainnya," tutur Hamid.
Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Karakter Arie Budiman
mengatakan esensi dari PPK ini agar Pancasila mendarah daging dalam pemikiran
siswa.
"Penguatan pendidikan karakter ini juga kan tidak baru. Paling
penting esensinya bukan mata pelajaran secara konsep , itu perlu dirumuskan
pertama berdasarkan Pancasila dan pilar-pilar revolusi mental juga mampu
menghadapi masa depan yang semakin berkembang," tutupnya.
Lima Hari Sekolah Tak Ubah Kurikulum yang Sudah Berjalan
Kebijakan lima hari
sekolah yang akan diterapkan mulai tahun
pelajaran 2017/2018 tidak mengubah kurikulum yang
sudah berjalan. Hal ini disampaikan Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid
Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kementerian
Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Hamid mengatakan, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013
dengan benar, tidak
sulit menerapkan pembelajaran delapan jam sehari.
Karena ketentuan untuk mengisi kegiatan
belajar mengajar selama satu hari
yang mencakup intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler,
sudah dijalankan.
“Misalnya di SMP, kalau melaksanakan K13 dengan benar, (siswa) jam tigabaru pulang. Sesuai dengan kebijakan delapan jam sehari ini,” katanya.
Bagi sekolah yang
masih menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), penerapan
delapan jam sehari
disesuaikan dengan beban kurikulumnya. Namun bagi sekolah yang belummampu untuk menerapkan lima hari seminggu, tetap dapat melaksanakan
pembelajaran selama enam hari namun tidak
delapan jam sehari, melainkan 6,5 jam/hari.
EmoticonEmoticon