PENDIDIKAN
SEDUNIA – Teman-teman OPS dan Guru, Dapodik 2017b sudah rilis fitur baru yang
disajikan adalah menu Nilai dimana setiap satuan pendidikan SMP dan SMA
mengentry Nilai Raport dan US/USBN di Dapodik, SD/SLB menunggu Dapodik baru
rilis.
Untuk
satuan pendidikan yang memakai kurikulum KTSP kemungkinan tidak susah entry
Nilai Raport dan USBN karena memakai skala 0-100, akan tetapi bagaimana cara
entry Nilai untuk Kurikulum 2013 yang
hanya memakai skala 0 – 4, dan ada 3 aspek yang dinilai yaitu pengetahuan,
sikap dan keterampilan.
Memang,
Kurikulum
2013 telah
beberapa tahun berjalan walaupun belum 100% dilaksanakan disemua sekolah. Namum
dalam implementasinya masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan ada juga
yang perlu disosialisasikan lebih mendalam kepada seluruh elemen dalam
pendidikan tersebut. Salah satunya adalah sistem penilaian kurikulum 2013. Sistem penilaian kurikulum 2013 memiliki perbedaan jika dibandingkan
dengan KTSP sebelumnya.
Diantara teknik dan instrumen
penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut:
Penilaian kompetensi sikap. Pendidik melakukan penilaian kompetensi
sikap melalui observasi, penilaian iri, penilaian “teman sejawat”(peer
evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk
observasi, penilaian Diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek
atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal
berupa catatan pendidik.
Penilaian Kompetensi Pengetahuan, menilai kompetensi pengetahuan melalui
tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Penilaian Kompetensi Keterampilan, Pendidik menilai kompetensi keterampilan
melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik,
projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar
cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
Sesuai
dengan permendikbud No 104 tahun 2014, Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni
predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K); sedangkan Nilai
ketuntasan kompetensi pengetahuan dan
keterampilan
dituangkan
dalam bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen
dengan huruf A
sampai dengan D.
Bagaimana
cara konversi Nilai K13 ke skala 100 seperti kurikulum KTSP, berikut peraturan
bersama resmi dari DIRJEN DIKDASMEN dan DIKMEN untuk menghitungnya:
Artinya
rumusnya sebagai berikut:
Contohnya
seperti berikut:
Jika
pencapaian kompetensi peserta didik pada kurikulum 2013 adalah 3,25, maka
ekuivalensi pada kurikulum KTSP adalah:
Jadi, Nilai yang dientry di dapodik
2017b adalah 81,25 jika dibulatkan menjadi 81.
Mudah bukan? Lakukan perhitungan
tersebut untuk semua siswa dan semua mata pelajaran. Kalau merasa kewalahan
silahkan memakai MS Excel dengan memasukkan rumus di atas.
Atau silahkan coba aplikasi konversi
nilai K13 ke KTSP memakai aplikasi Excel disini dan disini.
Terima kasih dan selamat bekerja
teman-teman.
EmoticonEmoticon